Kuasa Hukum Mardani Maming Minta KPK Hormati Sidang Praperadilan
Kuasa hukum tersangka KPK Mardani H. Maming, Denny Indrayana, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kuasa hukum Maming, Denny Indrayana meminta KPK menghormati persidangan praperadilan yang sedang bergulir.
Denny meminta, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu bersabar, mengingat gugatan praperadilan itu tak lama lagi akan diputus oleh hakim tunggal.
Baca Juga:
Mardani Maming Masuk DPO KPK
"Kami berharap juga dihormati, pada saat putusan nanti insyaallah kami menang, ya berarti status tersangka, pemblokiran, pencekalan juga mesti dinyatakan tidak sah. Marilah sama-sama kita tunggu, ini kurang dari 24 jam lagi kok. Tidak lama kan," kata Denny kepada wartawan, Selasa (26/7).
Denny meyakini kliennya kooperatif. Namun saat ini, kata Denny, gugatan praperadilan kliennya sedang bergulir dan akan segera diputus.
"Jika ada kondisi hukum yang tetap berjalan, maka pemohon siap untuk hadir dan diperiksa. Siap untuk hadir dan diperiksa, itu yang kami sampaikan dalam surat kami yang menjawab panggilan pertama maupun kemarin untuk menegaskan bahwa kami pemohon kooperatif," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Jemput Paksa Mardani Maming
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini mengaku tak mengetahui keberadaan kliennya saat ini. Dia juga sudah beberapa hari belakangan ini tak melakukan komunikasi dengan kliennya.
"Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada Yang Di Atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan," kata Denny. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kemungkinan Jemput Paksa Mardani Maming
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar