Mardani Maming Masuk DPO KPK


Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
Penerbitan DPO dilakukan usai Mardani Maming mangkir dari panggilan tim penyidik KPK sebanyak dua kali. Ia sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca Juga
"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini (Mardani Maming) dalam daftar pencarian orang dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Ali berharap Mardani Maming dapat kooperatif menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.
Di samping itu, Ali menyampaikan pada masyarakat yang memiliki informasi atas keberadaan Mardani Maming untuk menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor penegak hukum terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga
Mardani Maming Hadirkan Tiga Saksi Ahli di Sidang Praperadilan
"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien," ujar Ali.
Diketahui, KPK hingga kini belum mengungkap secara terperinci identitas tersangka mau pun konstruksi perkara dugaan korupsi IUP Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Informasi itu terungkap berdasarkan dokumen surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Maming yang diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Tim kuasa hukum Mardani Maming pun mengaku telah menerima surat penetapan tersangka dari KPK. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
