KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar

Masyarakat Kawal Uang Rakyat (MAKAR) laporkan dugaan kejanggalan besar dalam penanganan aset sitaan kasus korupsi Jiwasraya ke KPK. (Foto: Dok. MAKAR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Kawal Uang Rakyat (MAKAR), Wonder Infantry, melaporkan dugaan kejanggalan besar dalam penanganan aset sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut berkaitan dengan pembukaan blokir saham milik Jiwasraya di Bank BJB (BJBR) yang diduga dilakukan secara melanggar hukum, bahkan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurut Wonder Infantry, pada tahun 2020, saham Jiwasraya di Bank BJB senilai Rp 1,5 triliun berdasarkan nilai pembelian awal, dibuka blokirnya atas permintaan Kejaksaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Padahal, kata Wonder, saat itu perkara Jiwasraya masih dalam proses hukum dan belum diputus secara inkracht oleh pengadilan.

“Tindakan tersebut diduga merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan melanggar KUHAP, karena barang sitaan negara seharusnya tidak dapat dikembalikan atau dicairkan selama proses hukum masih berjalan,” ujar Wonder di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/1).

Baca juga:

Aset Jiwasraya Dilelang Buat Jamin Kewajiban ke Pemegang Polis

MAKAR menilai keputusan membuka blokir saham itu berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Berdasarkan taksiran organisasi tersebut, nilai saham BJBR milik Jiwasraya yang dibuka blokirnya kini hanya sekitar Rp 370 miliar.

“Dengan demikian, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 600 miliar,” tambah Wonder.

Selain itu, ia juga menyoroti ketidakjelasan aliran dana dividen dari saham tersebut sejak tahun 2019.

“Potensi dividen dari saham BJBR yang tidak jelas alirannya sejak 2019 diperkirakan mencapai Rp 270 miliar, dengan asumsi sekitar Rp 40 miliar per tahun,” jelasnya.

MAKAR mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada KPK, termasuk salinan putusan pengadilan dan surat permintaan pembukaan blokir saham oleh pihak terkait.

“Kami sudah menyerahkan dokumen-dokumen yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dan potensi kerugian negara,” kata Wonder.

Baca juga:

Izin Usaha Jiwasraya Telah Ditutup, Aset Buat Bayar Nasabah Menolak Restrukturisasi

Menurutnya, KPK telah menerima laporan tersebut dan akan mempelajarinya lebih lanjut. MAKAR berharap lembaga antikorupsi itu segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat.

“Kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan blokir aset sitaan itu, dan menelusuri aliran dana dividen yang seharusnya menjadi hak negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, MAKAR berencana melaporkan dugaan kejanggalan ini ke sejumlah lembaga lain, termasuk Kantor Staf Presiden (KSP), agar pemerintah turut mengawasi penanganan kasus Jiwasraya secara menyeluruh.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal integritas penegakan hukum dan pengelolaan aset negara hasil sitaan. Jangan sampai aset yang seharusnya menyelamatkan kerugian negara justru menjadi sumber kerugian baru,” pungkas Wonder. (Pon)

#KPK #Jiwasraya #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan