KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar

Masyarakat Kawal Uang Rakyat (MAKAR) laporkan dugaan kejanggalan besar dalam penanganan aset sitaan kasus korupsi Jiwasraya ke KPK. (Foto: Dok. MAKAR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Kawal Uang Rakyat (MAKAR), Wonder Infantry, melaporkan dugaan kejanggalan besar dalam penanganan aset sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut berkaitan dengan pembukaan blokir saham milik Jiwasraya di Bank BJB (BJBR) yang diduga dilakukan secara melanggar hukum, bahkan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurut Wonder Infantry, pada tahun 2020, saham Jiwasraya di Bank BJB senilai Rp 1,5 triliun berdasarkan nilai pembelian awal, dibuka blokirnya atas permintaan Kejaksaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Padahal, kata Wonder, saat itu perkara Jiwasraya masih dalam proses hukum dan belum diputus secara inkracht oleh pengadilan.

“Tindakan tersebut diduga merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan melanggar KUHAP, karena barang sitaan negara seharusnya tidak dapat dikembalikan atau dicairkan selama proses hukum masih berjalan,” ujar Wonder di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/1).

Baca juga:

Aset Jiwasraya Dilelang Buat Jamin Kewajiban ke Pemegang Polis

MAKAR menilai keputusan membuka blokir saham itu berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Berdasarkan taksiran organisasi tersebut, nilai saham BJBR milik Jiwasraya yang dibuka blokirnya kini hanya sekitar Rp 370 miliar.

“Dengan demikian, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 600 miliar,” tambah Wonder.

Selain itu, ia juga menyoroti ketidakjelasan aliran dana dividen dari saham tersebut sejak tahun 2019.

“Potensi dividen dari saham BJBR yang tidak jelas alirannya sejak 2019 diperkirakan mencapai Rp 270 miliar, dengan asumsi sekitar Rp 40 miliar per tahun,” jelasnya.

MAKAR mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada KPK, termasuk salinan putusan pengadilan dan surat permintaan pembukaan blokir saham oleh pihak terkait.

“Kami sudah menyerahkan dokumen-dokumen yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dan potensi kerugian negara,” kata Wonder.

Baca juga:

Izin Usaha Jiwasraya Telah Ditutup, Aset Buat Bayar Nasabah Menolak Restrukturisasi

Menurutnya, KPK telah menerima laporan tersebut dan akan mempelajarinya lebih lanjut. MAKAR berharap lembaga antikorupsi itu segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat.

“Kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan blokir aset sitaan itu, dan menelusuri aliran dana dividen yang seharusnya menjadi hak negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, MAKAR berencana melaporkan dugaan kejanggalan ini ke sejumlah lembaga lain, termasuk Kantor Staf Presiden (KSP), agar pemerintah turut mengawasi penanganan kasus Jiwasraya secara menyeluruh.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal integritas penegakan hukum dan pengelolaan aset negara hasil sitaan. Jangan sampai aset yang seharusnya menyelamatkan kerugian negara justru menjadi sumber kerugian baru,” pungkas Wonder. (Pon)

#KPK #Jiwasraya #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
IHSG Senin Pagi Kembali Anjlok, Pasar Tunggu Hasil Pertemuan Otoritas Bursa dengan MSCI
OJK bersama BEI akan menggelar pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), Senin (2/2) sore, untuk meredam gejolak pasar saham.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
IHSG Senin Pagi Kembali Anjlok, Pasar Tunggu Hasil Pertemuan Otoritas Bursa dengan MSCI
Indonesia
Redakan Gejolak IHSG, OJK Janji Penuhi Rekomendasi MSCI
Pertemuan akan difokuskan pada konfirmasi kesiapan OJK dan SRO beserta rencana implementasi atas berbagai masukan dari MSCI.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Redakan Gejolak IHSG, OJK Janji Penuhi Rekomendasi MSCI
Bagikan