Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
MerahPutih.com - Staf Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, yakni Dani M. Nursalam (DMN), menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/11).
Langkah Dani ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11) malam.
“Selain mengamankan sembilan orang, DMN juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan. Dengan demikian, total pihak yang diperiksa saat ini berjumlah sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (4/11).
Budi menjelaskan, Dani kini tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik KPK bersama sembilan orang lainnya, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, saudara DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur,” jelas Budi.
Baca juga:
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Dani M. Nursalam diketahui merupakan Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, sementara Abdul Wahid menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau.
Keduanya dikenal memiliki hubungan politik yang dekat, baik di pemerintahan maupun di internal partai.
Seperti diketahui, KPK menggelar OTT di Riau pada Senin (3/11) dan mengamankan sembilan orang dari berbagai unsur, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Tim penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pemerintahan daerah.
Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) pagi, untuk menjalani pemeriksaan awal bersama para pihak lain yang diamankan.
Baca juga:
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hingga berita ini ditulis, KPK belum merinci secara resmi kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid dan Dani.
Namun lembaga antirasuah itu memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diperiksa secara mendalam sebelum diumumkan status hukumnya dalam waktu dekat.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan awal selesai,” kata Budi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri