Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT

Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Staf Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, yakni Dani M. Nursalam (DMN), menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/11).
Langkah Dani ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11) malam.

“Selain mengamankan sembilan orang, DMN juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan. Dengan demikian, total pihak yang diperiksa saat ini berjumlah sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (4/11).

Budi menjelaskan, Dani kini tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik KPK bersama sembilan orang lainnya, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, saudara DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur,” jelas Budi.

Baca juga:

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum

Dani M. Nursalam diketahui merupakan Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, sementara Abdul Wahid menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau.
Keduanya dikenal memiliki hubungan politik yang dekat, baik di pemerintahan maupun di internal partai.

Seperti diketahui, KPK menggelar OTT di Riau pada Senin (3/11) dan mengamankan sembilan orang dari berbagai unsur, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Tim penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pemerintahan daerah.

Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) pagi, untuk menjalani pemeriksaan awal bersama para pihak lain yang diamankan.

Baca juga:

Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Hingga berita ini ditulis, KPK belum merinci secara resmi kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid dan Dani.

Namun lembaga antirasuah itu memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diperiksa secara mendalam sebelum diumumkan status hukumnya dalam waktu dekat.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan awal selesai,” kata Budi. (Pon)

#KPK #Ott Kpk #Riau #Gubernur Riau #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, OJK memastikan bahwa pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai tata kelola yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Bagikan