Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Berburu Bebagai Baju Skena Ala Thrifting di Terowongan Blok-M Jakarta
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai diperintah untuk bergerak lebih keras ke depan terhadap impor pakaian-pakaian bekas ilegal dari luar negeri, dalam rangka melindungi dan menghidupkan industri garmen dan tekstil domestik.
Bareskrim Polri mendukung pemerintah yang berencana menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri.
“Kami akan dukung 1.000 persen. Ini perlu kami garis bawahi. Apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah, kami akan selalu mendukung dan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Cukai,” kata Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin di Jakarta, Selasa (4/11).
Ia memastikan bahwa Polri akan mengambil langkah penindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Manakala kami temukan pelanggaran, biasanya ini yang kita kenal dengan pakaian bekas, ya, itu kami akan melakukan penindakan, baik yang masih di laut maupun yang sudah ada di dalam,” katanya.
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia. Walaupun banyak pedagang pakaian thrifting yang mencari nafkah tapi euntungan yang mereka peroleh hanya bersifat jangka pendek dan secara jangka panjang mematikan industri domestik yang memberikan lapangan kerja kepada banyak masyarakat.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Era 'Thrifting' Baju Bekas Ilegal Bakal Tamat! Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Bea Cukai untuk Sita Habis Pakaian Asing yang Matikan Industri Lokal
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
KPPI Hentikan Penyelidikan Perpanjangan Safeguard Impor Pakaian dan Aksesori
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar