Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik

Ilustrasi: Ribuan pakaian dan barang bekas impor disita.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bareskrim Polri mendukung rencana pemerintah menindak tegas praktik impor baju bekas ilegal atau yang dikenal dengan istilah thrifting dari luar negeri.

“Kami akan dukung 1.000 persen. Ini perlu kami garis bawahi. Apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah, kami akan selalu mendukung dan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Cukai,” kata Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin, Selasa (4/10).

Baca juga:

Menkeu Ogah Sasar Pedagang Baju Bekas Impor Pasar Senen, Langsung Potong Jalur Masuk

Polri akan mengambil langkah penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran. Tindakan ini akan menyasar baik pakaian bekas yang masih berada di laut maupun yang sudah masuk ke daratan.

Melindungi Industri Domestik dari Baju Bekas Ilegal

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan pemerintah untuk melarang dan menindak keras impor baju bekas ilegal.

Purbaya menyatakan bahwa banyak barang ilegal, termasuk pakaian bekas, yang beredar dan ini harus dihentikan.

Purbaya akan memerintahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk bertindak lebih tegas terhadap impor pakaian bekas ilegal.

Kebijakan ini bertujuan utama untuk melindungi dan menghidupkan kembali industri garmen dan tekstil domestik.

Menkeu menjelaskan bahwa meskipun banyak pedagang thrifting mencari nafkah dari aktivitas tersebut, keuntungan yang mereka peroleh bersifat jangka pendek dan berisiko mematikan industri domestik dalam jangka panjang, padahal industri inilah yang menyediakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Baca juga:

Era 'Thrifting' Baju Bekas Ilegal Bakal Tamat! Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Bea Cukai untuk Sita Habis Pakaian Asing yang Matikan Industri Lokal

Purbaya berharap dengan pengetatan impor ilegal, masyarakat akan beralih membeli produk dalam negeri, yang pada akhirnya akan menghidupkan industri domestik dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

“Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan. Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada konsumen yang beli karena daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana,” kata Purbaya.

Ia menegaskan kembali bahwa kebijakan penindakan keras terhadap impor pakaian bekas ilegal ini merupakan kebijakan nasional untuk melindungi industri tekstil dan garmen dalam negeri.

#Pakaian #Pakaian Bekas #Pakaian Impor #Bareskrim #Industri Tekstil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Komitmen pemerintah untuk tetap menegakkan aturan kepabeanan sekaligus memastikan bantuan kepada korban bencana disalurkan secara layak, legal, dan mendukung perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Berita Foto
Aksi Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Mengadu ke Komisi VI DPR bahas Impor Baju Bekas
Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) WR Rahasdikin saat beraudiensi dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Aksi Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Mengadu ke Komisi VI DPR bahas Impor Baju Bekas
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Fashion
Thrifting makin Digandrungi, Industri Tekstil dalam Negeri Ketar-Ketir
Thrifting memang menyenangkan hati konsumen, tapi malah membikin hati produsen dan perajin tekstil Indonesia meringis karena ketimpangan yang sangat mencolok.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Thrifting makin Digandrungi, Industri Tekstil dalam Negeri Ketar-Ketir
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
1.300 Brand Lokal Jadi Pengganti Thrifting, Pakaian Impor China Tak Bermerek Bakal Ditertibkan
saat ini pihaknya sudah melakukan konsolidasi terhadap 1.300 jenama (brand) lokal untuk melakukan subtitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
1.300 Brand Lokal Jadi Pengganti Thrifting, Pakaian Impor China Tak Bermerek Bakal Ditertibkan
Bagikan