KPK Disebut Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan surat DPO mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sengaja menyembunyikan konfirmasi terkait kehadiran mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming pada Kamis (28/7).
"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, beginikah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel," ujar kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto, Selasa (26/7).
Dalam kesempatan itu, pria yang karib disapa BW ini melampirkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada Senin, 25 Juli 2022.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Mardani Maming Minta KPK Hormati Sidang Praperadilan
Surat tersebut menyebutkan LPBH PBNU selaku tim hukum Mardani Maming menyatakan kliennya akan kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan KPK pada 28 Juli 2022 yang akan datang.
Dengan surat itu, BW pun menilai KPK sedang melakukan unjuk kekuatan dengan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap kliennya.
Baca Juga:
Mardani Maming Masuk DPO KPK
BW menilai, KPK memberikan informasi keliru dan sesat terkait pernyataan yang menyebut kliennya tidak kooperatif.
"Padahal ada surat yang sudah dikirimkan lawyer-nya MHM untuk meminta penundaan pemeriksaan. Kasihan masyarakat, terus menerus diberikan informasi yang keliru dan disesatkan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Jemput Paksa Mardani Maming
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
