KPK Disebut Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan surat DPO mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sengaja menyembunyikan konfirmasi terkait kehadiran mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming pada Kamis (28/7).
"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, beginikah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel," ujar kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto, Selasa (26/7).
Dalam kesempatan itu, pria yang karib disapa BW ini melampirkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada Senin, 25 Juli 2022.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Mardani Maming Minta KPK Hormati Sidang Praperadilan
Surat tersebut menyebutkan LPBH PBNU selaku tim hukum Mardani Maming menyatakan kliennya akan kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan KPK pada 28 Juli 2022 yang akan datang.
Dengan surat itu, BW pun menilai KPK sedang melakukan unjuk kekuatan dengan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap kliennya.
Baca Juga:
Mardani Maming Masuk DPO KPK
BW menilai, KPK memberikan informasi keliru dan sesat terkait pernyataan yang menyebut kliennya tidak kooperatif.
"Padahal ada surat yang sudah dikirimkan lawyer-nya MHM untuk meminta penundaan pemeriksaan. Kasihan masyarakat, terus menerus diberikan informasi yang keliru dan disesatkan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Jemput Paksa Mardani Maming
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar