Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh tetap berjalan sesuai prosedur.

Tanak menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung biaya utang proyek tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang dilakukan lembaganya.

“Penyelidikan itu kan untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kita juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi,” ujar Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Ia menegaskan, KPK akan tetap bekerja profesional dan independen, sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurut Tanak, Presiden Prabowo tidak akan mengintervensi proses penyelidikan, sebab komitmennya terhadap pemberantasan korupsi sudah tertuang dalam dokumen Astacita, visi pemerintahan Prabowo–Gibran.

“Ketika ada (dugaan korupsi), tentunya Presiden juga akan menerima. Karena beliau sudah mengamanatkan dalam Astacita ketujuhnya tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Baca juga:

Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah

Tanak menjelaskan, apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat korupsi, KPK akan menyampaikan temuannya secara resmi kepada Presiden.

“Kalau memang hasil penyelidikan terindikasi cukup bukti adanya perbuatan tindak pidana korupsi, kita akan sampaikan. Itu bentuk koordinasi,” katanya.

Ketika ditanya apakah penyelidikan akan dihentikan, Johanis menegaskan tidak ada alasan untuk menghentikan proses hukum tersebut.

“Penyelidikan tidak ada larangan, tidak ada satu pun larangan untuk melakukan penyelidikan. Alangkah bagusnya kalau ada penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menilai, keberlanjutan penyelidikan sangat penting agar publik memperoleh kepastian hukum mengenai proyek transportasi berkecepatan tinggi pertama di Indonesia itu.

“Kalau hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada korupsi, maka publik juga bisa tahu bahwa proyek itu bersih dari praktik korupsi,” ucapnya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Pastikan Utang Kereta Cepat Whoosh Dibayar dari Uang Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran

Menanggapi pertanyaan soal pihak-pihak yang telah atau akan dimintai keterangan, Tanak menjelaskan bahwa tahap tersebut masih bersifat teknis dan berada di bawah kewenangan pejabat KPK lainnya.

Dengan nada berseloroh, ia mengingatkan agar istilah “diperiksa” tidak digunakan dalam konteks penyelidikan.

“Tidak ada yang diperiksa, kalau diperiksa itu dokter. Yang ada itu dipanggil KPK, dimintai keterangan,” selorohnya.

Tanak menambahkan, pemanggilan sejumlah pihak masih dalam tahap pengumpulan informasi awal, yang menjadi bagian dari proses penyelidikan.

“Dimintai keterangan itu Pak Deputi yang lebih tahu. Ini kan teknis saja,” tutupnya. (Pon)

#KPK #Whoosh #Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Pemerintah Siapkan Opsi PSO Untuk Kereta Cepat Biar Bisa Bayar Utang
Pemerintah Siapkan Opsi PSO Untuk Kereta Cepat Biar Bisa Bayar Utang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Siapkan Opsi PSO Untuk Kereta Cepat Biar Bisa Bayar Utang
Indonesia
Presiden Prabowo Pastikan Utang Kereta Cepat Whoosh Dibayar dari Uang Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) senilai Rp 1,2 triliun per tahun menggunakan dana efisiensi dan uang hasil sitaan korupsi, tanpa membebani keuangan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Presiden Prabowo Pastikan Utang Kereta Cepat Whoosh Dibayar dari Uang Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Indonesia
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang untuk proyek kerata Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun kepada China.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Indonesia
Gaet Penumpang Asing, KCIC Siapkan Perluasan Kanal Penjualan Tiket Whoosh ke Pasar Internasional
Secara kumulatif sejak awal operasional pada Oktober 2023, layanan Kereta Cepat Whoosh telah digunakan oleh 600.958 wisatawan asing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Gaet Penumpang Asing, KCIC Siapkan Perluasan Kanal Penjualan Tiket Whoosh ke Pasar Internasional
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Rela Bayar Utang Kereta Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Prabowo: Uangnya Ada, yang Penting Jangan Korupsi
Menurut Presiden Prabowo, uang sebesar itu tak masalah dikucurkan karena baginya Whoosh juga memiliki banyak manfaat buat masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Rela Bayar Utang Kereta Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Prabowo: Uangnya Ada, yang Penting Jangan Korupsi
Bagikan