Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut pantauan MerahPutih.com, Maming tiba di Gedung KPK mengenakan jaket biru sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, ini menyerah usai ditetapkan sebagai buron KPK.
"Hari selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Maming yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan itu tiba di markas antirasuah didampingi sejumlah orang. Salah satunya, kuasa hukum yang bersangkutan, yakni Denny Indrayana.
Maming sempat mengajukan gugatan peraperadilan melawan KPK atas penetapan tersangka dirinya. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK