Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK


Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut pantauan MerahPutih.com, Maming tiba di Gedung KPK mengenakan jaket biru sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, ini menyerah usai ditetapkan sebagai buron KPK.
"Hari selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Maming yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan itu tiba di markas antirasuah didampingi sejumlah orang. Salah satunya, kuasa hukum yang bersangkutan, yakni Denny Indrayana.
Maming sempat mengajukan gugatan peraperadilan melawan KPK atas penetapan tersangka dirinya. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
