Lukas Enembe Langsung Dibawa ke Gedung KPK
Selasa, 10 Januari 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Politikus Partai Demokrat itu saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (10/1)
Baca Juga
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga membenarkam pihaknya telah menangkap Lukas Enembe.
"Benar, hari ini (10/1) Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan pada tersangka Lukas Enembe di Papua," ujar Ali.
Dalam proses penangkapan tersebut, kata Ali, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua. Ia menyebut Lukas Enembe kooperatif saat ditangkap.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali.
Baca Juga
Lukas Enembe Bisa Resmikan Kantor Gubernur Papua Jadi Perhatian KPK
Lebih lanjut Ali menambahkan, Lukas Enembe sedang dalam proses perjalanan menuju Jakarta. KPK akan langsung melakukan penahanan terhadap Lukas.
"Perlu kami sampaikan, bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ali. (Pon)
Baca Juga
Potensi Konflik Jadi Alasan KPK Tak Jemput Paksa Lukas Enembe