Lukas Enembe Bisa Resmikan Kantor Gubernur Papua Jadi Perhatian KPK


Gubernur Papua Lukas Enembe saat peresmian empat bagunan milik pemerintah di halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/12/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua)
MerahPutih.com - Sejak menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe tak pernah muncul ke publik. Ia mengklaim sedang menjalani rawat jalan lantaran sakit yang dideritanya.
Namun pada Jumat (30/1), Lukas hadir dalam peresmian Kantor Gubernur Papua di Jayapura. Kehadiran Lukas di hadapan publik tersebut merupakan yang pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah mengantongi informasi soal kehadiran Lukas dalam peresmian Kantor Gubernur Papua yang baru. Dari hasil pengamatan Alex, Lukas Enembe tampak sehat dan dapat memberikan sambutan.
Baca Juga:
KPK Dalami Uang 50 Juta Dolar Singapura Milik Lukas Enembe
"Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan, dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1).
Sementara itu, KPK masih mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Kata Alex, sebenarnya KPK mengizinkan Lukas untuk berobat di Singapura. Asalkan, Lukas kooperatif untuk ditahan lebih dahulu.
"Saya ingin menyampaikan bahwa yang bersangkutan bisa berobat di Singapura dengan didampingi petugas KPK dan yang bersangkutan statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu, baru bisa berobat ke Singapura," ujar Alex.
Baca Juga:
Penyuap Lukas Enembe Dapat 3 Proyek Puluhan Miliar di Papua
Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa pihaknya sudah menawarkan kepada Lukas Enembe untuk berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. KPK siap untuk menjemput Lukas Enembe jika ingin diperiksa di Jakarta.
"Dan kalau nanti rumah sakit di Jakarta menyatakan tidak sanggup mengobati penyakit yang bersangkutan, kami akan memfasilitasi untuk berobat sesuai keinginan yang bersangkutan di Singapura, tapi yang bersangkutan harus menjadi tahanan KPK," kata Alex. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tahan Tersangka Penyuap Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
