KPK Dalami Uang 50 Juta Dolar Singapura Milik Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan kepemilikan uang Sin$ 50 juta Gubernur Papua Lukas Enembe di Singapura. Dugaan tersebut sebelumnya sempat diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tentu saja informasi-informasi tersebut juga pasti akan kami dalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Kamis (5/1).
Namun demikian, Alex menekankan saat ini KPK masih fokus pada dugaan suap Rp 1 miliar yang diterima oleh Lukas Enembe dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.
Baca Juga:
Penyuap Lukas Enembe Dapat 3 Proyek Puluhan Miliar di Papua
"Itu yang dari sisi alat buktinya kami anggap cukup," ungkap Alex.
PPATK, kata Alex, sebelumnya juga sempat mengungkapkan soal pemblokiran rekening Lukas sekitar Rp 70 miliar. Terkait hal itu, Alex memastikan KPK juga akan mendalami lebih lanjut.
Baca Juga:
KPK Tahan Tersangka Penyuap Lukas Enembe
Untuk diketahui, PPATK menemukan adanya dugaan transaksi Sin$ 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar yang terkait dengan Lukas ke Singapura. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pihaknya telah menelusuri keuangan Lukas sejak 2017 lalu.
Dari tahun 2017 sampai saat ini, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK terkait kasus Lukas yang dia sebut memiliki banyak variasi dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Batam Diduga Terkait Korupsi Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi