KPK Sita Uang Ratusan Juta di Batam Diduga Terkait Korupsi Lukas Enembe


Gubernur Papua Lukas Enembe saat diperiksa penyidik KPK dikediaman pribadi di Koya Tengah. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah usai menggeledah salah satu rumah di Kota Batam.
Uang tersebut diduga terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Baca Juga
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di Kota Batam yang berlokasi di salah satu rumah kediaman yang terkait dengan perkara ini. Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (23/12)
Namun, juru bicara berlatar berlakang jaksa itu belum mau membeberkan lebih detail terkait penemuan uang ratusan juta tersebut.
"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan Tersangka LE (Lukas Enembe) dkk," ujar Ali.
Satu hari setelahnya atau Kamis (22/12, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi di Polres Balerang, Batam. Ketiga saksi yang dijadwalkan diperiksa yakni, Army Muhammad Wijaya, Nixander Army Wijaya, dan Luki Sudarmiati.
Baca Juga
Namun, Luki Sudarmiati tak memenuhi panggilan pemeriksaan alias mangkir. Sementara Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Dari Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya, tim penyidik KPK mendalami dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Lukas. Diduga hal itu berkaitan dengan temuan uang ratusan juta tersebut.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Tsk LE (Lukas Enembe) dkk" ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Lukas ebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas. KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
