Lukas Enembe Langsung Dibawa ke Gedung KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta bersama penyidik KPK, Selasa (10/1). (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Politikus Partai Demokrat itu saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (10/1)
Baca Juga
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga membenarkam pihaknya telah menangkap Lukas Enembe.
"Benar, hari ini (10/1) Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan pada tersangka Lukas Enembe di Papua," ujar Ali.
Dalam proses penangkapan tersebut, kata Ali, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua. Ia menyebut Lukas Enembe kooperatif saat ditangkap.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali.
Baca Juga
Lukas Enembe Bisa Resmikan Kantor Gubernur Papua Jadi Perhatian KPK
Lebih lanjut Ali menambahkan, Lukas Enembe sedang dalam proses perjalanan menuju Jakarta. KPK akan langsung melakukan penahanan terhadap Lukas.
"Perlu kami sampaikan, bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ali. (Pon)
Baca Juga
Potensi Konflik Jadi Alasan KPK Tak Jemput Paksa Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan