Kubu Prabowo Nilai Diplomasi Jokowi Dalam Kasus Minoritas Uygur Lemah
Minggu, 09 Desember 2018 -
MerahPutih.Com - Direktur Hubungan Internasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Irawan Ronodipuro menilai diplomasi internasional Indoneisa kian lemah di saat dunia internasional dan para pegiat HAM menyoroti derita kaum minoritas Uygur di bawah tekanan penguasa Cina.
Irawan membeberkan sejumlah fakta yang terungkap terkait minoritas Uygur, seperti, aksi pemerintah Cina melakukan langkah sistimatis untuk melenyapkan minoritas muslim tersebut, anak-anak dipisahkan dari orang tua, perempuan Uygur dipaksa menikah dengan etnis HAN, para aktivis Uygur dimasukkan kamp konsentrasi, hingga tidak boleh menjalankan puasa.
"Sebagai negara muslim terbesar seharusnya Indonesia mengambil inisiatif untuk menggalang komunitas internasional menekan Cina. Namun posisi Indonesia yang menghamba ke Cina dan lemahnya kapasitas Jokowi, membuat Indonesia makin kehilangan perannya di dunia internasional," kata Irawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/12).

Irawan mengatakan, sikap pasif pemerintah Indonesia terhadap persoalan minoritas Uygur seolah membenarkan anggapan bahwa diplomasi internasional di era Jokowi lemah. Padahal, di masa lalu, termasuk dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Indonesia banyak mengambil prakarsa internasional.
Kondisi pasif ini juga mengindikasikan posisi Indonesia sebagai 'Big Brother Asean' juga sudah lama hilang. Jokowi bahkan cenderung menarik diri dari pergaulan dunia internasional.
"Dia sudah empat kali tidak menghadiri sidang umum PBB. Terakhir dia tidak hadir dalam KTT G-20 di Argentina. Kita bisa membandingkan dengan Prabowo yang punya latar belakang pergaulan Internasional dipastikan bisa kembali menunjukkan kepemimpinan di dunia internasional," kata Irawan.
Irawan bersama barisan Prabowo-Sandi pun mengajak seluruh elemen bangsa Indoneisa untuk bersama-sama menyuarakan kepada dunia Internasional agar mendesak penghentian kekerasan terhadap minoritas Uyghur.
"Kita tidak boleh tinggal diam, ada etnis yang akan dihilangkan eksistensinya. Amanat pembukaan UUD 1945 jelas bahwa Indonesia harus mengambil prakarsa dalam perdamaian dunia, dan kemerdekaan adalah hak segala bangsa," tandas Irawan.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PGI Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pembantaian Pekerja oleh KKB Papua