Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Ilustrasi: TPST Bantargebang, Bekasi. (Foto: Ist/NET)
Merahputih.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan memberikan bantuan penuh dalam proses pemakaman mendiang sopir truk berinisial W yang meninggal dunia.
W diketahui meninggal akibat kelelahan setelah mengalami antrean panjang saat hendak membongkar muatan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang pada Jumat (5/12).
Baca juga:
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Bantuan dan Santunan untuk Keluarga
"Sudin LH Jaksel sangat berduka atas gugurnya petugas kami, setelah kejadian tersebut kami langsung melakukan pengurusan jenazah untuk almarhum. Dari sejak kejadian, pemakaman sampai dengan pasca pemakaman," kata Kepala Sudin LH, Dedy Setiono, Senin (8/12).
Dedy mengungkapkan bahwa seluruh jajaran Sudin LH Jakarta Selatan telah bergotong royong melakukan penggalangan dana bantuan untuk mendiang dan keluarganya.
Dinas LH juga sedang memproses pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, meliputi asuransi kematian dan beasiswa pendidikan untuk anak almarhum.
"Bantuan ini merupakan wujud penggalangan kepedulian rekan-rekan seluruh Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan untuk beliau dan keluarga," ujarnya.
Jam Kerja dan Faktor Eksternal
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia menetapkan batas waktu kerja standar tidak boleh melampaui 40 jam dalam satu minggu.
Baca juga:
Skema penerapannya adalah tujuh jam per hari untuk enam hari kerja, atau delapan jam per hari untuk lima hari kerja.
Namun, Dedy menjelaskan bahwa faktor-faktor eksternal yang sulit diprediksi, seperti kondisi cuaca, alam, maupun situasi lalu lintas, berpotensi menyebabkan jam kerja menjadi berlebih.
Upaya Perbaikan Fasilitas
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Sudin LH Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti saran pengadaan tempat istirahat yang layak di area TPST Bantar Gebang, yang dapat dimanfaatkan oleh para petugas yang membutuhkan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Musim Hujan Picu Lonjakan DBD di Jakarta, Pramono Anung: Wilayah Barat dan Utara Rawan
Revitalisasi Glodok-Kota Tua, Rano Karno: Potensi Wisata Sangat Besar
Wagub Rano Karno Pastikan Persiapan Imlek 2026, Jakarta Light Festival Bakal Digelar
Transjabodetabek Bakal Tembus Bandara Soetta, Pramono: Saya Yakin akan Ramai
Pesisir Muara Baru Dibersihkan, DLH DKI Targetkan Angkut 200 Ton Sampah
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir