Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9). Foto: Instagram/Lokataru Foundation
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru berinisial DMR atas dugaan provokasi yang menghasut aksi anarkis. DMR diduga melibatkan dan merekrut pelajar, termasuk anak-anak, dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di Jakarta.
"Kami menangkap DMR setelah mengumpulkan serangkaian keterangan saksi dan barang bukti sehingga dilakukan dilakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Selasa (2/9).
Baca juga:
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Penangkapan DMR dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (1/9).
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong melalui media elektronik yang menyebabkan keresahan dan kerusuhan di tengah masyarakat. Selain itu, ia merekrut anak-anak dan membiarkan mereka dalam kondisi yang membahayakan jiwa.
Baca juga:
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan DMR telah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak Senin (25/8). Lokasi aksi anarkis yang diduga ia hasut berada di depan Gedung DPR/MPR, sekitar Gelora Tanah Abang, dan beberapa wilayah lain di Jakarta.
Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berlanjut secara hati-hati dan sesuai prosedur. "Apabila ada update lebih lanjut akan kami sampaikan," imbuh Ade Ary.
DMR disangkakan dengan pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta melanggar pasal 76 H jo pasal 15 jo pasal 87 Undang Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis