Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9). Foto: Instagram/Lokataru Foundation

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dikabarkan ditangkap polisi pada Senin (1/9) malam.

Pemimpin dari organisasi sipil itu dijemput paksa oleh aparat yang mengaku dari Polda Metro Jaya.

Profil Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen

Saat ini, Delpedro tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ). Ia juga menempuh Magister Hukum di Universitas Tarumanagara (Untar).

Delpedro juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, yakni sebuah organisasi pegiat hak asasi manusia (HAM), yang aktif mengadvokasi berbagai isu HAM di Indonesia.

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Research Assistant di Lokataru dan Hakasasi.id pada 2020 hingga 2021.

Delpedro juga pernah berkarya sebagai lrogram Assistant KontraS pada 2022 hingga 2023.

Baca juga:

Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?

Kemudian, ia bekerja sebagai sesearcher di Haris Azhar Law Office.

Tak hanya itu, Delpedro juga bertugas sebagai koresponden di BandungBergerak.id pada 2021 hingga 2024.

Puncak kariernya terjadi saat dia menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation 2024-2025.

Baca juga:

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Delpedro Marhaen Pernah Jadi Korban Kekerasan Aparat

Pada Agustus 2024, Delpedro menjadi korban kekerasan aparat ketika mencoba berlindung saat terjadi bentrokan.

Ia sempat ditangkap saat hendak membela diri sebuah pengalaman yang kemudian ia ceritakan secara terbuka.

Delpedro juga aktif menulis dan mengeluarkan opini publik. Dirinya pernah menulis sebuah esai opini berjudul "From Sabah to Pancoran: Recognising the invisible" yang terbit pada Juli 2025 di Malay Mail.

Ia membahas tentang komunitas tanpa identitas hukum yang tersembunyi di balik pembangunan modern di Asia Tenggara. (knu)

Baca juga:

Viral Anggota Bais Ditangkap Brimob Saat Demo Rusuh, Wakil Panglima TNI: Harusnya Tidak Menyebarkan, Kan Intelijen

#Aktivis #Penangkapan Aktivis #Polisi #HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
ShowBiz
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
Band rock METHOSA merilis single Adu Domba bertepatan dengan Hari HAM 2025. Suarakan solidaritas korban pelanggaran HAM dan kritik terhadap impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Bagikan