Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9). Foto: Instagram/Lokataru Foundation
MerahPutih.com - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dikabarkan ditangkap polisi pada Senin (1/9) malam.
Pemimpin dari organisasi sipil itu dijemput paksa oleh aparat yang mengaku dari Polda Metro Jaya.
Profil Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen
Saat ini, Delpedro tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ). Ia juga menempuh Magister Hukum di Universitas Tarumanagara (Untar).
Delpedro juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, yakni sebuah organisasi pegiat hak asasi manusia (HAM), yang aktif mengadvokasi berbagai isu HAM di Indonesia.
Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Research Assistant di Lokataru dan Hakasasi.id pada 2020 hingga 2021.
Delpedro juga pernah berkarya sebagai lrogram Assistant KontraS pada 2022 hingga 2023.
Baca juga:
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Kemudian, ia bekerja sebagai sesearcher di Haris Azhar Law Office.
Tak hanya itu, Delpedro juga bertugas sebagai koresponden di BandungBergerak.id pada 2021 hingga 2024.
Puncak kariernya terjadi saat dia menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation 2024-2025.
Baca juga:
Delpedro Marhaen Pernah Jadi Korban Kekerasan Aparat
Pada Agustus 2024, Delpedro menjadi korban kekerasan aparat ketika mencoba berlindung saat terjadi bentrokan.
Ia sempat ditangkap saat hendak membela diri sebuah pengalaman yang kemudian ia ceritakan secara terbuka.
Delpedro juga aktif menulis dan mengeluarkan opini publik. Dirinya pernah menulis sebuah esai opini berjudul "From Sabah to Pancoran: Recognising the invisible" yang terbit pada Juli 2025 di Malay Mail.
Ia membahas tentang komunitas tanpa identitas hukum yang tersembunyi di balik pembangunan modern di Asia Tenggara. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Begini Perkembangan Kasus Teror ke Konten Kreator dan Influencer DJ Donny
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar