Kubu AHY Tantang Anak Buah Moeldoko Buktikan Bukti Baru Kasus Hambalang

Jumat, 26 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Partai Demokrat turut buka suara atas tuduhan Demokrat versi KLB tentang kasus korupsi proyek Hambalang. Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini memiliki sikap tegas dan jelas terkait Hambalang.

"Silakan jika para penegak hukum ingin membuka kasus ini kembali," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (26/3).

Baca Juga

Kubu AHY 'Awasi' Pergerakan Kemenkumham Sampai Gugurkan Permohonan KLB Demokrat

Dengan catatan, kata dia, proses hukumnya harus dilakukan secara terang-benderang seperti di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jangan ada keraguan dalam mengusut kembali kasus ini jika dirasa memang diperlukan. Jangan tebang-pilih," tegasnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. ANTARA/HO-Herzaky.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. ANTARA/HO-Herzaky.

Kedua, lanjut Herzaky, apabila mereka memiliki bukti baru dari kasus tersebut supaya segera diserahkan kepada penegak hukum terkait untuk membantu pengungkapan kasus kembali. Namun, jika tidak memiliki bukti tersebut Herzaky menyarankan untuk tidak menebar fitnah kepada Demokrat.

"Jika memang tidak punya bukti apa-apa, jangan sibuk menebar fitnah dan hoaks. Sebaiknya diam saja, daripada mengotori ruang publik dengan kata-kata yang tak bermanfaat," ucapnya.

Herzaky juga meminta agar Kubu Moeldoko tidak membuat narasi-narasi kosong, apalagi bohong dan fitnah. Jangan seperti yang dikatakan pepatah lama, tong kosong nyaring bunyinya.

"Bunyinya saja besar, tapi tak ada isinya. Berhenti mencari sensasi yang tidak penting dan hanya melempar kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, menyeret sejumlah nama politisi yang sebagian besar merupakan kader Partai Demokrat.

Kasus tersebut menyeret mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Proyek Hambalang dibangun pada 2010, tepatnya pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tak sampai satu tahun, KPK mencurigai ada praktik korupsi yang dilakukan sejumlah pihak dalam pembangunan proyek dengan anggaran hingga Rp2,5 triliun itu. (Knu)

Baca Juga

Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Beberkan Nama Pengurus, Termasuk Nazaruddin?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan