Kubu AHY 'Awasi' Pergerakan Kemenkumham Sampai Gugurkan Permohonan KLB Demokrat
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dok ANTARA
MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan menunggu sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia terkait nasib penyerahan dokumen kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit.
"Karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM dan bertentangan dengan konstitusi partai,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra lewat pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (26/3).
Baca Juga
Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Beberkan Nama Pengurus, Termasuk Nazaruddin?
Ia menyampaikan pernyataan itu saat diminta tanggapannya terkait isi jumpa pers kubu KLB di Hambalang, Jawa Barat, Kamis (25/3).
Menurut Herzaky, jumpa pers di Hambalang oleh anak buah Moeldoko itu merupakan upaya mengalihkan isu, karena para penggerak pertemuan di Sibolangit telah menyebar kebohongan publik dalam dua minggu terakhir.
Pertama, pasca KLB mereka mengklaim akan segera memasukkan berkas ke Kemenkumham.
"Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan," jelas Herzaky.
Kedua, laporan Marzuki Alie ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ditolak. Dan, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya juga ditolak.
"Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) dicabut, karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing (kedudukan hukum) ,” jelas dia.
DPP Partai Demokrat tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang disampaikan oleh kelompok KLB ke publik saat jumpa pers di Hambalang.
"Terkait itu, Partai Demokrat turut mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang disampaikan oleh kelompok KLB," tutup Herzaky.
Sebelumnya, Kelompok KLB menggelar jumpa pers di Hambalang, karena tempat itu merupakan simbol awal kejatuhan Partai Demokrat, kata Max Sopacua, politisi senior kubu Sibolangit.
"Kenapa Demokrat KLB ini di Hambalang? Tempat ini lah, proyek ini lah yang menjadi salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas Demokrat ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi," tutur Max.
Kisruh di Partai Demokrat bermula saat sejumlah politisi menggelar pertemuan di Sibolangit pada 5 Maret.
Dalam pertemuan, yang kemudian disebut sebagai kongres luar biasa itu, Moeldoko ditetapkan oleh peserta sebagai ketua umum partai periode 2021-2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono, yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Tidak hanya itu, pertemuan di Sibolangit juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode 2021-2025.
Kurang dari dua minggu setelah pertemuan di Sibolangit, kelompok KLB menyerahkan dokumen berisi permohonan pergantian anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar kepengurusan Partai Demokrat.
Kemenkumham sempat meminta kelompok KLB untuk melengkapi dokumen itu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh para penggerak kongres luar biasa.
Sejauh ini, Kemenkumham belum memberi keterangan mengenai hasil pemeriksaan dokumen dari kelompok KLB. (Knu)
Baca Juga
Menkumham Diminta Secepatnya Batalkan Kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Janji Tanggung Jawab Pembiayaan Whoosh, Presiden Prabowo: Kita Layani Rakyat, Bukan Hitung Untung Rugi
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
9 Jurus Menko AHY Pecahkan Kebuntuan Aturan Zero ODOL yang Mandek 16 Tahun
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja