Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kuasa Hukum Rizieq Sebut Penangkapan Munarman Upaya Pembodohan Umat

Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 April 2021

Merahputih.com - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai penangkapan Munarman oleh Densus 88 sangat tidak tepat. Alasannya, selama ini Munarman menolak keras paham radikal dan terorisme di tanah air.

"Jelas beliau menolak keras paham terorisme. Penangkapan ini (merupakan) upaya pembodohan umat," ujar Aziz, Rabu (28/4).

Baca Juga:

Densus 88 Diyakini Punya Bukti Kuat Tangkap Munarman

Aziz mengklaim Munarman sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan terorisme. Hal itu diketahui setelah dirinya mendampingi Munarman saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 27 April 2021.

Eks pentolan FPI, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4). Foto: Istimewa

"Tapi suratnya (penetapan tersangka) kita tidak terima. Karena di suratnya tanggal 20 (April), sedangkan kemarin kita terima tanggal 27 (April)," tandas Aziz.

Sebelumnya, Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait dugaan kasus terorisme pada Selasa kemarin, 27 April 2021.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Saat Ditangkap Densus 88, Munarman Gigit Sendal

Munarman diamankan di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. (Knu)

Baca Artikel Asli