KRI Teluk Jakarta-541 Tenggelam 90 Meter, TNI AL Gelar Investigasi
Kamis, 16 Juli 2020 -
MerahPutih.com - TNI Angkatan Laut akan melakukan investigasi tenggelamnya kapal perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Jakarta-541 akibat kebocoran di perairan Timur Laut Pulau Kangean pada Selasa (14/7).
"TNI AL tentu akan melakukan investigasi terhadap tenggelamnya KRI Teluk Jakarta," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zaenal, ketika dikonfirmasi di Jakarta.
Baca Juga:
Teknologi Canggih KRI TNI-AL Pecahkan Misteri Kedahsyatan Tsunami Palu
Menurut dia, peristiwa naas itu terjadi pada Selasa (14/7) pagi pukul 09.00 WIB ketika sedang melaksanakan operasi dukungan laut pergeseran logistik ke wilayah timur. Kemudian, mengalami kebocoran yang mengakibatkan tenggelam pada kedalaman sekitar 90 meter di perairan Timur Laut Pulau Kangean.
Sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (16/7), saat peristiwa naas itu terjadi gelombang laut di sekitar lokasi saat kejadian cukup tinggi antar 2,5 sampai dengan 4 meter. "Kapal mengalami kebocoran yang menyebabkan mesin pendorong dan mesin disel mati. Kebocoran itu menyebabkan kapal tenggelam," kata Kadispenal.
Investigasi, lanjut Zaenal, akan dilakukan setelah proses evakuasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap 55 ABK KRI Teluk Jakarta selesai dilakukan. "Kami akan melakukan survei di lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi kapal atau lainnya. Kami juga akan menanyakan kepada para ABK terkait peristiwa tersebut," kata Zaenal.
Baca Juga:
TNI memastikan seluruh ABK KRI Teluk Jakarta-541 sejumlah 55 orang dalam keadaan selamat. "54 ABK diselamatkan oleh KM Tanto Sejahtera yang sedang berlayar di posisi 5 NM dari lokasi kejadian, 1 ABK ditolong oleh KM Dobonsolo," jelasnya.
Satu ABK yang ditolong oleh KM Dobonsolo telah berhasil dievakuasi ke pangkalan di Surabaya, sementara 54 ABK lainnya sudah berada di KRI KRI RE Martadinata setelah sebelumnya dilakukan transfer ABK dari KM Tanto Sejahtera. Rencananya 54 ABK tersebut akan tiba di pangkalan di Surabaya pagi ini. (*)