Merahputih.com - Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia menambah deretan panjang personel TNI yang menjadi korban serangan di wilayah konflik Lebanon Selatan.
Praka Rico mengembuskan napas terakhir di sebuah rumah sakit di Beirut setelah berjuang melawan luka serius selama hampir satu bulan.
Ledakan proyektil di markas Adchit Al Qusayr pada 29 Maret malam menjadi penyebab utama luka parah yang diderita Praka Rico.
Baca juga:
SBY Minta Misi UNIFIL Dihentikan, DPR: Langkah Tepat untuk Lindungi Prajurit
Pelanggaran Berat Hukum Internasional
UNIFIL menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang merenggut nyawa prajurit berusia 31 tahun tersebut. Dalam pernyataan resminya, pasukan perdamaian ini menegaskan bahwa keselamatan personel PBB merupakan harga mati yang harus dijamin oleh semua pihak yang bertikai.
“Serangan yang disengaja terhadap personel penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, dan kemungkinan juga merupakan kejahatan perang,” tegas UNIFIL melalui platform X, Jumat (24/4).
PBB juga menuntut pertanggungjawaban penuh dan mendesak seluruh pihak mematuhi hukum internasional guna memastikan keamanan properti serta personel di lapangan.
Duka Mendalam bagi Indonesia
Gugurnya Praka Rico menambah daftar hitam kehilangan Indonesia di tanah Lebanon. Dalam satu bulan terakhir, empat prajurit terbaik TNI telah gugur saat mengemban misi perdamaian. Sebelumnya, Praka Farizal Rhomadhon wafat dalam serangan yang sama pada 29 Maret.
Baca juga:
Tiga Peti Jenazah Pahlawan UNIFIL Pulang ke Indonesia, Bandara Soetta Banjir Air Mata
Tak berselang lama, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan juga gugur saat menjalankan tugas pengawalan konvoi pada 30 Maret.
Eskalasi kekerasan ini tidak hanya menyasar pasukan Indonesia. Perancis pun kehilangan dua tentaranya dalam serangan patroli pada 18 April lalu. Rangkaian serangan berdarah sepanjang akhir Maret hingga April ini tercatat telah melukai sedikitnya tujuh personel TNI lainnya.