KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg DKI Minggu 25 Juni
Selasa, 20 Juni 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI dan DPD Provinsi DKI Jakarta pada Minggu 25 Juni 2023.
Adapun tahapan verifikasi administrasi bacaleg telah berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Baca Juga:
"Besok tanggal 25 kita akan undang teman-teman untuk pengumuman administrasi calon legistlatif," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Wahyu Dinata, Selasa (20/6).
Wahyu menuturkan, bacaleg yang dinyatakan tidak lolos persyaratan verifikasi administrasiakan dilaporkan ke partai politik (parpol). Dengan begitu, perbaikan persyaratan administrasi dikoordinir oleh masing-masing parpol bukan perorangan.
"Misalkan ada berapa dari partai itu yang belum memenuhi syarat berapa, nanti kita sampaikan. Mungkin tanggal 25 akan diumumkan," terangnya.
Total bacaleg yang terdaftar di KPU DKI sebanyak 1.902 orang yang terdiri dari 1.232 laki-laki dan sisanya perempuan.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ketahuan Jegal Anies, KPU Nyatakan Ganjar Tak Lolos Pendaftaran Pilpres
Lalu, ada calon anggota DPD yang terdaftar di KPU DKI yakni terdiri 25 calon sebanyak 17 laki-laki dan sisanya perempuan.
Diketahui sebanyak 18 parpol yang mendaftarkan bacaleg peserta Pemilu 2024 ke KPU DKI. Sebagai berikut;
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
3. Partai Nasional Demokrat (NasDem).
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
5. Partai Amanat Nasional (PAN).
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
7. Partai Bulan Bintang (PBB).
8. Partai Golkar.
9. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
10. Partai Perindo.
11. Partai Gerindra.
12. Partai Ummat.
13. Partai Gelora.
14. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
15. Partai Demokrat.
16. Partai Buruh.
17. Partai Hanura.
18. Partai Garuda. (Asp)
Baca Juga: