KPU Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Tak Terpengaruh Putusan MK


KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terkait sistem pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, apa pun putusan MK, tahapan Pemilu 2024 tetap akan berjalan sesuai jadwal.
"Penyelenggaraan Pemilu harus tepat waktu. Tepat waktu ini merupakan aktualisasi dari prinsip berkepastian hukum," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/6).
Baca Juga:
Kekhawatiran Sistem Pemilu Jadi Tertutup, Golkar: Jangan Semua Dimakan Partai
Idham mengatakan, putusan MK tidak akan memengaruhi tahapan Pemilu.
Dia menyebut, KPU tetap akan melaksanakan Pemilu di 14 Februari 2024.
"Insyaallah semua ini akan berjalan sesuai apa yang ditetapkan oleh KPU dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022," ujarnya.
Idham menuturkan, KPU akan menghadiri sidang putusan sistem pemilu besok.
"Mengingat persidangan diselenggarakan di masa transisi endemi COVID-19, jadi memungkinkan hadir secara daring," tuturnya.
Baca Juga:
Perubahan Sistem Bakal Robohkan Tahapan Pemilu 2024
Sekadar informasi, permohonan uji materi berisi sejumlah permintaan. Yakni meminta hakim MK menyatakan sistem proporsional terbuka sebagaimana termaktub dalam UU Pemilu, bertentangan dengan konstitusi.
Lalu, hakim konstitusi juga diminta menyatakan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai yang konstitusional sehingga bisa diterapkan dalam gelaran Pemilu 2024.
Gugatan ini muncul saat tahapan Pemilu 2024 sudah kadung berjalan menggunakan sistem proporsional terbuka. Bahkan, partai politik sudah menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) ke KPU. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Diresmikan Duet Anies-Khofifah di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan

Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
