Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kekhawatiran Sistem Pemilu Jadi Tertutup, Golkar: Jangan Semua Dimakan Partai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Juni 2023
Kekhawatiran Sistem Pemilu Jadi Tertutup, Golkar: Jangan Semua Dimakan Partai

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Harap-harap cemas menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu, Kamis (15/6) besok.

Kepala Bapillu Partai Golkar Nusron Wahid berdoa agar MK tetap memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka atau pemilu coblos nama caleg.

"Kita berdoa supaya sesuai harapan rakyat yaitu proporsional terbuka ya, karena pemilu ini adalah pemilunya rakyat, supaya rakyat dikasih kesempatan untuk memilih pilihan yang terbaik," ujar Nusron kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/6).

Baca Juga:

Perubahan Sistem Bakal Robohkan Tahapan Pemilu 2024

Dia menambahkan, apabila MK memutus sistem pemilu proporsional tertutup, maka rakyat tidak mempunyai pilihan karena caleg terpilih berdasarkan keputusan partai.

"Jangan semua dimakan partai dong, kalau tertutup kan semua dimakan partai, rakyat enggak punya makanan dong," ungkap dia.

Nusron mengatakan, pemilu adalah hak rakyat untuk menentukan wakilnya di parlemen.

"Jadi proporsional terbuka itu keseimbangan, ada unsur kedaulatan partai dan ada unsur kedaulatan rakyat," ujar dia.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Diresmikan Duet Anies-Khofifah di Pemilu 2024

Sebab itu, penting agar pemilu dapat dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

Dia berharap, MK adil dalam memutuskan gugatan sistem pemilu sesuai keinginan rakyat yaitu sistem proporsional terbuka.

Dengan sistem proporsional terbuka ditambahkan Nusron, masyarakat mendapat bagian dalam pesta demokrasi mendatang.

"Selebihnya, itu pilihan partai kan, nah gantian dong pilihan rakyat," jelas dia.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi akan mengetok putusan yang paling ditunggu terkait pemilu. Rencananya putusan itu akan diketok pada Kamis (15/6) besok. (Knu)

Baca Juga:

DKPP Ungkap Provinsi Sumatera Utara Paling Banyak Aduan Masalah Pemilu

#Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan