KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg DKI Minggu 25 Juni

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 Juni 2023
KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg DKI Minggu 25 Juni

Ilustrasi - Bendera partai politik. (Foto: MP/Dicke)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI dan DPD Provinsi DKI Jakarta pada Minggu 25 Juni 2023.

Adapun tahapan verifikasi administrasi bacaleg telah berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Baca Juga:

KPU DKI Temukan Puluhan Data Ganda Caleg dari 12 Parpol

"Besok tanggal 25 kita akan undang teman-teman untuk pengumuman administrasi calon legistlatif," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Wahyu Dinata, Selasa (20/6).

Wahyu menuturkan, bacaleg yang dinyatakan tidak lolos persyaratan verifikasi administrasiakan dilaporkan ke partai politik (parpol). Dengan begitu, perbaikan persyaratan administrasi dikoordinir oleh masing-masing parpol bukan perorangan.

"Misalkan ada berapa dari partai itu yang belum memenuhi syarat berapa, nanti kita sampaikan. Mungkin tanggal 25 akan diumumkan," terangnya.

Total bacaleg yang terdaftar di KPU DKI sebanyak 1.902 orang yang terdiri dari 1.232 laki-laki dan sisanya perempuan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ketahuan Jegal Anies, KPU Nyatakan Ganjar Tak Lolos Pendaftaran Pilpres

Lalu, ada calon anggota DPD yang terdaftar di KPU DKI yakni terdiri 25 calon sebanyak 17 laki-laki dan sisanya perempuan.

Diketahui sebanyak 18 parpol yang mendaftarkan bacaleg peserta Pemilu 2024 ke KPU DKI. Sebagai berikut;

1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

3. Partai Nasional Demokrat (NasDem).

4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

5. Partai Amanat Nasional (PAN).

6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

7. Partai Bulan Bintang (PBB).

8. Partai Golkar.

9. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

10. Partai Perindo.

11. Partai Gerindra.

12. Partai Ummat.

13. Partai Gelora.

14. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

15. Partai Demokrat.

16. Partai Buruh.

17. Partai Hanura.

18. Partai Garuda. (Asp)

Baca Juga:

KPU Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Tak Terpengaruh Putusan MK

#Calon Legislatif #KPU #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Lima RT yang kebanjiran di Kelurahan Jati Padang dengan ketinggian air 40 cm.
Dwi Astarini - 1 jam, 14 menit lalu
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Indonesia
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Kenaikan status ini menyebabkan genangan di berbagai wilayah DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Indonesia
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Masyarakat kini dapat memantau kondisi lingkungan secara real-time melalui portal udara.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Korban mengalami luka di bagian punggung dan sudah mendapatkan perawatan medis.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Keselamatan pelanggan dan keandalan operasional merupakan prioritas utama KAI dalam pengelolaan seluruh layanan, termasuk LRT Jabodebek
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Indonesia
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Pramono Anung mengatakan penanganan Pasar Barito sudah sesuai dengan aturan dan humanis.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Bagikan