KPU DKI Temukan Puluhan Data Ganda Caleg dari 12 Parpol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Juni 2023
KPU DKI Temukan Puluhan Data Ganda Caleg dari 12 Parpol

Ilustrasi - Bendera partai politik. (Foto: MP/Dicke)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI tengah melaksanakan verifikasi persyaratan bakal calon legislatif (caleg) DPRD Jakarta untuk Pileg 2024. Di tengah proses verifikasi, KPU menemukan 25 data ganda dari partai politik (parpol).

Tahapan verifikasi persyaratan bakal caleg DKI sudah berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Komisiner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, data ganda yang ditemukan mencakup dokumen bakal caleg yang juga didaftarkan sebagai calon anggota DPRD DKI maupun tingkat DPD dan nama bakal caleg yang juga didaftarkan oleh partai politik lain.

Baca Juga:

MK Putuskan Pemilu Terbuka, Cak Imin Minta Calegnya Tak Permasalahkan Nomor Urut

"Untuk data ganda kami sampaikan ada 25 dari 12 partai politik. Kami sedang melakukan proses verifikasi nanti partai politik bisa melakukan perbaikan," kata Dody di Jakarta, pada Jumat (16/6).

Dody melanjutkan, perbaikan data ganda bakal caleg anggota DPRD DKI dan DPD berlangsung pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Untuk itu, ia meminta agar partai politik yang mendaftarkan data ganda memperbaiki dokumen bakal calegnya sebelum berakhir masa verifikasi.

"Data ganda nanti kami serahkan ke partai politik. Kami berikan status ganda dan diberikan catatan ganda dengan dapil mana atau dengan partai mana," paparnya.

Baca Juga:

PDIP Siapkan Bakal Caleg untuk 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka

Lebih lanjut, Dody menuturkan, tahapan verifikasi dokumen bakal caleg DPRD DKI Jakarta sudah hampir rampung. Total keseluruhan caleg DPRD DKI mencapai 1.902 orang dengan rincian jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.232 dan perempuan sebanyak 670 orang.

"KPU DKI sudah 99 persen verifikasi administrasi dan terus berjalan sampai 23 Juni 2023," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

Verifikasi Administrasi Bakal Caleg DPR Baru 32 Persen

#Pemilu #Pemilu 2024 #Calon Legislatif
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan