PDIP Siapkan Bakal Caleg untuk 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 07 Juni 2023
PDIP Siapkan Bakal Caleg untuk 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (tengah). (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan soal perkara sistem pemilu.

Hasto menegaskan, PDIP selama ini taat terhadap apapun aturan main terkait sistem pemilu. PDIP menyiapkan daftar bakal caleg untuk bertarung di Pemilu 2024 dengan asumsi sistem pemilu terbuka.

Baca Juga:

AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Dinilai Hanya Gimik PDIP

Awalnya Hasto mengatakan, jika sistem pemilu saat ini sudah berjalan untuk Pemilu 2024. Ia lantas menyinggung dan mengingatkan eks Wamenkumham Denny Indrayana, bahwa yang mengubah sistem pemilu dari proporsional tertutup ke terbuka itu terjadi di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Terkait sistem pemilu, ini sudah berjalan. Yang merubah, ini untuk Pak Denny, yang merubah sistem pemilu menjelang pencoblosan itu adalah zaman Pak SBY di bulan Desember 2008. Pemilu April. Itu dari tertutup menjadi terbuka," kata Hasto di sela-sela Rakernas III PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (7/6).

Hasto menegaskan, PDIP saat ini taat terhadap aturan main yang ada, di mana sistem pemilu yang dilakukan di Pemilu 2024 adalah proporsional terbuka.

"PDIP taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana, pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami menetapkan 32.000 bacalon, plus minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka," tuturnya.

Baca Juga:

Hasto Sebut Ada Parpol yang Menyatakan Dukungan ke PDIP Jumat Besok

Untuk itu, Politisi asal Yogyakarta ini menegaskan, pihaknya mengajak semua pihak untuk percayakan sepenuhnya kepada MK terkait putusan perkara sistem pemilu.

"Kalau mau belajar dari pemilu serentak, dulu kan ada pemilu serentak yaitu pilpres dan pileg yang dilakukan bersamaan, itu kan tidak otomatis berlaku. Itu kalau kita analogikan dari pemilu serentak," sambungnya.

Dalam konteks itu, Hasto mengaku pihaknya tidak akan mencari-cari tahu informasi A1 atau yang bersifat rahasia. Pasalnya, kata dia, hal tersebut hanya akan menciptakan konflik yang tidak perlu.

"PDIP secara ideologis memang mendorong proporsional tertutup tapi kami taat pada aturan main bahwa sekarang ini kami menyusun caleg dengan sistem proporsional terbuka," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

PDIP Ingatkan Kembali Kebijakan Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif

#PDIP #Hasto Kristiyanto #Calon Legislatif
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Bagikan