MK Putuskan Pemilu Terbuka, Cak Imin Minta Calegnya Tak Permasalahkan Nomor Urut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Juni 2023
MK Putuskan Pemilu Terbuka, Cak Imin Minta Calegnya Tak Permasalahkan Nomor Urut

Ilustrasi (ANTARA/HO - KPU Ponorogo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan sistem pemilu tertutup dan menetapkan sistem proporsional terbuka.

Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta, calon legislatif (caleg) partainya di pemilihan provinsi, kota, dan kabupaten untuk tancap gas melakukan sosialisasi guna merebut hati rakyat.

"Kepada seluruh calon-calon legislatif PKB, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk meneruskan seluruh kerja-kerja politik merebut hati dan suara rakyat yang akan dibawa pada proses Pileg, 14 Februari 2024," kata Cak Imin di kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Baca Juga:

PKB: Putusan MK soal Sistem Pemilu Bijak dan Adil

Lebih lanjut Cak Imin berpesan, kepada caleg berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang untuk tidak mempersoalkan nomor urut daftar peserta pemilu calon anggota legislatif. Sebab, tegas Cak Imin, bahwa posisi nomor urut daftar caleg tidak ada bedanya.

"Apakah calon-calon legislatif yang berada di nomor satu, nomor dua, atau di nomor terakhir memiliki posisi yang sama, setara, dan perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa penomoran hanya bersifat mempermudah urutan saja," tuturnya.

Baca Juga:

Cak Imin Lega Setelah Putusan MK Soal Sistem Pemilu

"Siapa dan pilihan yang mana sepenuhnya PKB menyerahkan kepada rakyat, kepada masyarakat bahwa caleg-caleg yang mendekati masyarakat lah yang perlu dipilih," lanjutnya.

Wakil Ketua DPR ini mengungkapkan bahwa nomor urut satu caleg tetap sejajar dengan nomor lainnya. Sehingga, tidak perlu lagi para caleg khawatir, karena tidak ada perbedaan perlakuan, perhatian, atau bahkan prioritas.

"DPP PKB dan saya sebagai Ketum menyampaikan bahwa tidak ada prioritas calon mana pun dengan nomor-nomor yang berbeda. Nomor-nomor itu hanya lah untuk mempermudah urutan saja sehingga yang diuji di dalam keterpilihan tentu saja yang pertama takdir," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Respons PDIP setelah MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan