Verifikasi Administrasi Bakal Caleg DPR Baru 32 Persen
 Zulfikar Sy - Senin, 29 Mei 2023
Zulfikar Sy - Senin, 29 Mei 2023 
                KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota (caleg) legislatif DPR untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan, proses verifikasi administrasi bakal caleg DPR mencapai 32 persen.
Proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan ini sudah dilakukan sejak 15 Mei lalu hingga 23 Juni mendatang.
Baca Juga:
Putri Puan Maharani Mulai Datangi Dapil Perkenalkan Diri Jadi Caleg PDIP
Hasyim Asy'ari menyebutkan, proses verifikasi di KPU pusat terbagai dalam enam tim.
Masing-masing tim memeriksa tiga partai politik, hal ini dilakukan agar memudahkan proses verifikasi. Selain itu, bertujuan agar kerja tim verifikator efektif.
"Ini (proses verifikasi) sedang berjalan. Kalau kita lihat masing-masing tim menangani tiga partai politik, semua tim sudah menyelesaikan satu partai politik yang sudah selesai 100 persen verifikasinya," ujar dia di Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Ia melanjutkan, saat ini masing-masing tim tengah menyelesaikan verifikasi untuk partai kedua.
Adapun yang diperiksa adalah berdasarkan dokumen yang diunggah ke aplikasi Silon atau Sistem Informasi Pencalonan.
Hasyim menjelaskan, saat proses pendaftaran bakal caleg pada 1-14 Mei 2023, yang dijadikan kategori ialah kelengkapan dokumen syarat bakal caleg.
Baca Juga:
PBB Bakal Coret Pencalegan Aldi Taher di KPU DKI
Jika sudah lengkap, akan diterbitkan dengan berita acara perihal dokumen sudah lengkap.
Selanjutnya dilakukan verifikasi. Dalam tahap ini yang digunakan kategori ada dua, yaitu apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum.
"Apabila kemudian ditemukan dokumen yang katakanlah dinyatakan belum benar atau belum sah, nanti pada masanya akan disampaikan kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan," jelasnya.
Ia juga memastikan aplikasi Silon dapat mendeteksi data ganda bakal calon legislatif.
Hasyim menyebut dengan aplikasi Silon dapat diketahui bakal caleg siapa saja yang terdaftar di dua partai.
Hasyim mengatakan dengan Silon, salah satunya KPU menemukan data kegandaan artis Aldi Taher. (Knu)
Baca Juga:
Maju Caleg PPP di Pemilu 2024 Ucok Baba akan Perjuangkan Kaum Difabel
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
 
                      KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
 
                      Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
 
                      KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
 
                      KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
 
                      Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
 
                      KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
 
                      KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
 
                      




