Putri Puan Maharani Mulai Datangi Dapil Perkenalkan Diri Jadi Caleg PDIP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 Mei 2023
Putri Puan Maharani Mulai Datangi Dapil Perkenalkan Diri Jadi Caleg PDIP

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putri Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari atau Pinka Haprani dikabarkan maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil IV Jawa Tengah. Wilayah itu meliputi Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri.

Dikonfirmasi akan bacaleg Dapil IV Jateng anak sulungnya tersebut Puan justru malu-malu memberikan penjelasan dan hanya tersenyum.

Baca Juta:

Puan Beri Masukan Pengelolaan Wisata Solo Safari

"Tanya (Pinka) sendiri (alasan maju caleg), jangan nanya ke saya," kata Puan di Solo Safari, Minggu (28/5).

Ditanya terkait maju di Dapil mana, Puan mengaku belum tahu. Ia mengaku akan melihat dulu soal pemilihan dapil.

"Belum tahu baru di cek dulu (lokasi dapil). Kalau saya apa maju di Dapil 5 Jateng (Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali) lihat nanti. Insya Allah," tandasnya.

Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto membenarkan jika putri Puan maju di Dapil IV Jateng atas nama Pinka. Sosoknya sendiri merupakan anak muda.

"Mbak Pinka maju caleg Dapil IV Jateng. Usianya masih muda," kata Pacul sapaan akrabnya, Minggu (28/5).

Pinka sendiri sudah ke Wonogiri untuk mengawali perjuangan pada Minggu pagi. Alasan Wonogiri untuk didatangi duluan karena merupakan wilayah yang terkenal akan sejarah pahlawan nasional RM.Said atau Sambernyawa.

"Setelah Wonogiri, Mbak Pinka akan ke Karanganyar dan Sragen dan Karanganyar," katanya

Pacul tidak mempermasalahkan jika Pinka menjadi Bacaleg dan harus satu dapil dengannya. Menurutnya di PDIP tidak pernah ada yang bersaing antar Caleg.

"Para caleg saling bergtong-royong. Hal itu wujud cara menerjemahkan ide Bung Karno dan menenangi Pileg dan Pilpres 2024," tandas Pacul. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Bicara 4 Mata Bersama Puan, Gibran: Bahas Pertemuan dengan Prabowo Kemarin

#Pemilu #Pileg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan