Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Putri Puan Maharani Mulai Datangi Dapil Perkenalkan Diri Jadi Caleg PDIP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 Mei 2023
Putri Puan Maharani Mulai Datangi Dapil Perkenalkan Diri Jadi Caleg PDIP

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putri Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari atau Pinka Haprani dikabarkan maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil IV Jawa Tengah. Wilayah itu meliputi Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri.

Dikonfirmasi akan bacaleg Dapil IV Jateng anak sulungnya tersebut Puan justru malu-malu memberikan penjelasan dan hanya tersenyum.

Baca Juta:

Puan Beri Masukan Pengelolaan Wisata Solo Safari

"Tanya (Pinka) sendiri (alasan maju caleg), jangan nanya ke saya," kata Puan di Solo Safari, Minggu (28/5).

Ditanya terkait maju di Dapil mana, Puan mengaku belum tahu. Ia mengaku akan melihat dulu soal pemilihan dapil.

"Belum tahu baru di cek dulu (lokasi dapil). Kalau saya apa maju di Dapil 5 Jateng (Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali) lihat nanti. Insya Allah," tandasnya.

Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto membenarkan jika putri Puan maju di Dapil IV Jateng atas nama Pinka. Sosoknya sendiri merupakan anak muda.

"Mbak Pinka maju caleg Dapil IV Jateng. Usianya masih muda," kata Pacul sapaan akrabnya, Minggu (28/5).

Pinka sendiri sudah ke Wonogiri untuk mengawali perjuangan pada Minggu pagi. Alasan Wonogiri untuk didatangi duluan karena merupakan wilayah yang terkenal akan sejarah pahlawan nasional RM.Said atau Sambernyawa.

"Setelah Wonogiri, Mbak Pinka akan ke Karanganyar dan Sragen dan Karanganyar," katanya

Pacul tidak mempermasalahkan jika Pinka menjadi Bacaleg dan harus satu dapil dengannya. Menurutnya di PDIP tidak pernah ada yang bersaing antar Caleg.

"Para caleg saling bergtong-royong. Hal itu wujud cara menerjemahkan ide Bung Karno dan menenangi Pileg dan Pilpres 2024," tandas Pacul. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Bicara 4 Mata Bersama Puan, Gibran: Bahas Pertemuan dengan Prabowo Kemarin

#Pemilu #Pileg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan