Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot

Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh masih terus berjalan.

Lembaga antirasuah menyebut proses penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat diungkap secara rinci ke publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan bersifat tertutup sesuai ketentuan hukum. Karena itu, pihaknya belum dapat membeberkan hasil sementara maupun pihak-pihak yang terlibat.

“Penyelidikan ini masih berproses. Kami belum bisa menyampaikan secara terbuka dan lengkap,” ujar Budi, Selasa (5/5).

Baca juga:

KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA

Ia menambahkan, sejauh ini tidak terdapat kendala berarti dalam proses penyelidikan. Namun, banyaknya perkara yang tengah ditangani KPK membuat penanganan harus disesuaikan dengan prioritas dan sumber daya yang tersedia.

Budi juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara, terutama jika ditemukan pola serupa di sektor lain. Menurut dia, dinamika tersebut lazim terjadi dalam penanganan kasus korupsi, khususnya yang berawal dari temuan lapangan.

“Kalau ada pengembangan, tentu akan didalami. Ini bagian dari proses yang berjalan,” katanya.

Terkait kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Budi menyebut hal tersebut bergantung pada perkembangan penyelidikan. Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) akan dilakukan apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.

Baca juga:

PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi

Sebelumnya, KPK menduga terdapat praktik tidak wajar dalam pengadaan lahan proyek KCJB.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap adanya indikasi tanah milik negara yang diperjualbelikan kembali kepada negara dengan harga yang tidak wajar.

Menurut Asep, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara karena harga lahan diduga mengalami penggelembungan atau mark up.

Padahal, dalam proyek strategis nasional, pemanfaatan lahan negara seharusnya tidak membebani anggaran secara berlebihan.

KPK juga tengah menelusuri dugaan penggelembungan biaya dalam proses pembebasan lahan di sejumlah titik proyek Whoosh, baik di wilayah Jakarta maupun Bandung.

Baca juga:

KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu

Asep menegaskan, pihak-pihak yang terlibat diminta untuk mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah.

“Kalau pembayarannya tidak wajar, harus dikembalikan kepada negara,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Meski demikian, KPK belum merinci lokasi maupun pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Lembaga itu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan secara profesional dan transparan. (Pon)

Baca Artikel Asli