KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot

Perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.(foto: dok PT KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh masih terus berjalan.

Lembaga antirasuah menyebut proses penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat diungkap secara rinci ke publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan bersifat tertutup sesuai ketentuan hukum. Karena itu, pihaknya belum dapat membeberkan hasil sementara maupun pihak-pihak yang terlibat.

“Penyelidikan ini masih berproses. Kami belum bisa menyampaikan secara terbuka dan lengkap,” ujar Budi, Selasa (5/5).

Baca juga:

KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA

Ia menambahkan, sejauh ini tidak terdapat kendala berarti dalam proses penyelidikan. Namun, banyaknya perkara yang tengah ditangani KPK membuat penanganan harus disesuaikan dengan prioritas dan sumber daya yang tersedia.

Budi juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara, terutama jika ditemukan pola serupa di sektor lain. Menurut dia, dinamika tersebut lazim terjadi dalam penanganan kasus korupsi, khususnya yang berawal dari temuan lapangan.

“Kalau ada pengembangan, tentu akan didalami. Ini bagian dari proses yang berjalan,” katanya.

Terkait kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Budi menyebut hal tersebut bergantung pada perkembangan penyelidikan. Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) akan dilakukan apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.

Baca juga:

PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi

Sebelumnya, KPK menduga terdapat praktik tidak wajar dalam pengadaan lahan proyek KCJB.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap adanya indikasi tanah milik negara yang diperjualbelikan kembali kepada negara dengan harga yang tidak wajar.

Menurut Asep, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara karena harga lahan diduga mengalami penggelembungan atau mark up.

Padahal, dalam proyek strategis nasional, pemanfaatan lahan negara seharusnya tidak membebani anggaran secara berlebihan.

KPK juga tengah menelusuri dugaan penggelembungan biaya dalam proses pembebasan lahan di sejumlah titik proyek Whoosh, baik di wilayah Jakarta maupun Bandung.

Baca juga:

KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu

Asep menegaskan, pihak-pihak yang terlibat diminta untuk mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah.

“Kalau pembayarannya tidak wajar, harus dikembalikan kepada negara,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Meski demikian, KPK belum merinci lokasi maupun pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Lembaga itu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan secara profesional dan transparan. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Whoosh #Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Bagikan