KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot

Perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.(foto: dok PT KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh masih terus berjalan.

Lembaga antirasuah menyebut proses penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat diungkap secara rinci ke publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan bersifat tertutup sesuai ketentuan hukum. Karena itu, pihaknya belum dapat membeberkan hasil sementara maupun pihak-pihak yang terlibat.

“Penyelidikan ini masih berproses. Kami belum bisa menyampaikan secara terbuka dan lengkap,” ujar Budi, Selasa (5/5).

Baca juga:

KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA

Ia menambahkan, sejauh ini tidak terdapat kendala berarti dalam proses penyelidikan. Namun, banyaknya perkara yang tengah ditangani KPK membuat penanganan harus disesuaikan dengan prioritas dan sumber daya yang tersedia.

Budi juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara, terutama jika ditemukan pola serupa di sektor lain. Menurut dia, dinamika tersebut lazim terjadi dalam penanganan kasus korupsi, khususnya yang berawal dari temuan lapangan.

“Kalau ada pengembangan, tentu akan didalami. Ini bagian dari proses yang berjalan,” katanya.

Terkait kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Budi menyebut hal tersebut bergantung pada perkembangan penyelidikan. Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) akan dilakukan apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.

Baca juga:

PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi

Sebelumnya, KPK menduga terdapat praktik tidak wajar dalam pengadaan lahan proyek KCJB.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap adanya indikasi tanah milik negara yang diperjualbelikan kembali kepada negara dengan harga yang tidak wajar.

Menurut Asep, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara karena harga lahan diduga mengalami penggelembungan atau mark up.

Padahal, dalam proyek strategis nasional, pemanfaatan lahan negara seharusnya tidak membebani anggaran secara berlebihan.

KPK juga tengah menelusuri dugaan penggelembungan biaya dalam proses pembebasan lahan di sejumlah titik proyek Whoosh, baik di wilayah Jakarta maupun Bandung.

Baca juga:

KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu

Asep menegaskan, pihak-pihak yang terlibat diminta untuk mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah.

“Kalau pembayarannya tidak wajar, harus dikembalikan kepada negara,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Meski demikian, KPK belum merinci lokasi maupun pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Lembaga itu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan secara profesional dan transparan. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Whoosh #Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Bagikan