KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot

Perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.(foto: dok PT KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh masih terus berjalan.

Lembaga antirasuah menyebut proses penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat diungkap secara rinci ke publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan bersifat tertutup sesuai ketentuan hukum. Karena itu, pihaknya belum dapat membeberkan hasil sementara maupun pihak-pihak yang terlibat.

“Penyelidikan ini masih berproses. Kami belum bisa menyampaikan secara terbuka dan lengkap,” ujar Budi, Selasa (5/5).

Baca juga:

KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA

Ia menambahkan, sejauh ini tidak terdapat kendala berarti dalam proses penyelidikan. Namun, banyaknya perkara yang tengah ditangani KPK membuat penanganan harus disesuaikan dengan prioritas dan sumber daya yang tersedia.

Budi juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara, terutama jika ditemukan pola serupa di sektor lain. Menurut dia, dinamika tersebut lazim terjadi dalam penanganan kasus korupsi, khususnya yang berawal dari temuan lapangan.

“Kalau ada pengembangan, tentu akan didalami. Ini bagian dari proses yang berjalan,” katanya.

Terkait kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Budi menyebut hal tersebut bergantung pada perkembangan penyelidikan. Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) akan dilakukan apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.

Baca juga:

PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi

Sebelumnya, KPK menduga terdapat praktik tidak wajar dalam pengadaan lahan proyek KCJB.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap adanya indikasi tanah milik negara yang diperjualbelikan kembali kepada negara dengan harga yang tidak wajar.

Menurut Asep, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara karena harga lahan diduga mengalami penggelembungan atau mark up.

Padahal, dalam proyek strategis nasional, pemanfaatan lahan negara seharusnya tidak membebani anggaran secara berlebihan.

KPK juga tengah menelusuri dugaan penggelembungan biaya dalam proses pembebasan lahan di sejumlah titik proyek Whoosh, baik di wilayah Jakarta maupun Bandung.

Baca juga:

KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu

Asep menegaskan, pihak-pihak yang terlibat diminta untuk mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah.

“Kalau pembayarannya tidak wajar, harus dikembalikan kepada negara,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Meski demikian, KPK belum merinci lokasi maupun pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Lembaga itu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan secara profesional dan transparan. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Whoosh #Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan