KPK Tetapkan Kepala Baguna PDIP Tersangka Korupsi Basarnas
Kamis, 10 Agustus 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas. Kali ini terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI tahun 2012 s/d 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/8).
Namun, Ali belum bisa menyampaikan profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan.
Baca Juga:
MAKI Dorong KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Jakber
Hal itu, kata juru bicara berlatar belakang jaksa ini, lantaran tim penyidik masih berproses untuk mengumpulkan alat bukti.
"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," pungkasnya.
Baca Juga:
ICW: Harun Masiku Terlacak di Indonesia jadi Bukti Kebobrokan KPK
Berdasarkan informasi, KPK sudah menetapkan Max Ruland Boseke selaku Sestama Basarnas periode 2009-2015. Dia saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP.
Selain Max Ruland, KPK juga sudah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri. (Pon)
Baca Juga:
Harun Masiku Terlacak di Indonesia, Eks Penyidik KPK: Harusnya Mudah Ditangkap