KPK Tetapkan Kepala Baguna PDIP Tersangka Korupsi Basarnas


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas. Kali ini terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI tahun 2012 s/d 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/8).
Namun, Ali belum bisa menyampaikan profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan.
Baca Juga:
MAKI Dorong KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Jakber
Hal itu, kata juru bicara berlatar belakang jaksa ini, lantaran tim penyidik masih berproses untuk mengumpulkan alat bukti.
"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," pungkasnya.
Baca Juga:
ICW: Harun Masiku Terlacak di Indonesia jadi Bukti Kebobrokan KPK
Berdasarkan informasi, KPK sudah menetapkan Max Ruland Boseke selaku Sestama Basarnas periode 2009-2015. Dia saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP.
Selain Max Ruland, KPK juga sudah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri. (Pon)
Baca Juga:
Harun Masiku Terlacak di Indonesia, Eks Penyidik KPK: Harusnya Mudah Ditangkap
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
