KPK Sita Hotel Milik Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Jumat, 22 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.
Dalam mengusut kasus itu, selain hotel, KPK menemukan beberapa aset bernilai ekonomis yang diduga milik Abdul Gani Kasuba yang tersebar di beberapa lokasi, diantaranya di Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan.
"Yang diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/3).
Baca juga:
Ali menjelaskan, aset milik Abdul Gani Kasuba yang disita KPK diantaranya 10 bidang tanah dan bangunan dengan luas bervariasi.
"Di salah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi," ujarnya.
Lebih lanjut, juru bicara berlatar belakang jaksa itu menambahkan, bahwa aset-aset tersebut telah disita pada Rabu, 20 Maret 2024.
"Maksud penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk optimalisasi asset recovery dari hasil kejahatan korupsi," pungkasnya. (Pon)
Baca juga: