KPK Periksa Sederet Pejabat PT PLN
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PT PLN, terkait kasus dugaan korupsi di PT PLN Unit Induk Pembangkitan (UIP) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kamis (21/3).
Dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di PLN Sumbagsel terkait proyek retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/3).
Baca juga:
KPK Temukan 6 Perusahaan Terlibat Fraud Kasus Dugaan Korupsi LPEI
Adapun pejabat PT PLN yang dipanggil untuk diperiksa tim penyidik, yakni Executive Vice President PT PLN, Iskandar.
Kemudian Executive Vice President Pengadaan EPC dan IPP EBT Christyono, mantan Manajer UPK Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam Nehemia Indrajaya, pejabat perencana pengadaan PLN UIK Sumatera Bagian Selatan Feri Setiawan Effendi, dan pensiunan SEVP Internal audit BSI Herry Rukmana.
Belum diketahui materi yang bakal didalami penyidik KPK saat memeriksa rombongan pejabat perusahaan plat merah tersebut. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang