KPK Temukan 6 Perusahaan Terlibat Fraud Kasus Dugaan Korupsi LPEI


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) saat jumpa pers kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi ada enam perusahaan terlibat melakukan aksi kecurangan (fraud) dalam rangkaian kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).
Baca juga:
KPK Tingkat Status Perkara Dugaan Korupsi di LPEI ke Penyidikan
Menurut Alex, indikasi itu ditemukan setelah KPK melakukan audit dan investigasi untuk mencari apakah ada korporasi lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
"Dia (Deputi Investigasi KPK) juga sekarang akan melakukan audit investigasi lanjutannya untuk penerima kredit perusahaan-perusahaan penerima kredit yang lain yang terindikasi fraud," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya sebagaimana dilansir dari Antara, KPK mengumumkan telah menggelar penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI pada Selasa (19/3) kemarin. Meski begitu, lembaga antirasuah belum menetapkan pihak yang menjadi tersangka kasus ini.
Baca juga:
Menkeu Laporkan Dugaan Fraud 4 Debitur LPEI Senilai Rp 2,505 Triliun ke Kejagung
Terkait kasus serupa yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (18/3), Ghufron menjelaskan KPK sudah menangani kasus tersebut sejak 10 Mei 2023.
"Kemarin Menteri Keuangan telah laporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejagung sehingga kami KPK tegaskan bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan korupsi pada penyaluran kredit pada lPEI ini telah naik pada status penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
