KPK Tingkat Status Perkara Dugaan Korupsi di LPEI ke Penyidikan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi di Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke tahap penyidikan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan awalnya KPK menerima laporan dugaan korupsi di LPEI sejak 10 Mei 2023, lalu ditindaklanjuti dengan proses telaah dan penyelidikan.
Setelah mengetahui laporan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan.
Baca juga:
Menkeu Laporkan Dugaan Fraud 4 Debitur LPEI Senilai Rp 2,505 Triliun ke Kejagung
"Kemarin Menteri Keuangan telah laporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejagung sehingga kami KPK tegaskan bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan korupsi pada penyaluran kredit pada lPEI ini telah naik pada status penyidikan," kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3).
Meski begitu, lembaga antirasuah belum menetapkan pihak yang menjadi tersangka kasus ini. Padahal, dalam proses penanganan perkara di KPK, peningkatan penanganan perkara diiringi dengan penetapan tersangka.
Ghufron menjelaskan hal itu menyikapi putusan praperadilan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Helmut Hermawan.
Baca juga:
Saat itu, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dan Helmut tidak sah karena keduanya ditetapkan berdasarkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik).
Hal itu, kata Ghufron, bertentangan dengan Pasal 1 angka 5 dan Pasal 17 KUHAP yang menyebut penyidikan dilakukan untuk mencari tersangka.
"Oleh karena itu, KPK mulai saat ini menetapkan penyidikan dilakukan sesuai dengan kombinasi antara KUHAP dan UU KPK Pasal 44 ayat (1) tersebut," ungkapnya. (Pon)
Baca juga:
KPK Belum Mau Buka Nama Tersangka Dugaan Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita