KPK Usut Dugaan Korupsi di PLN, Sudah Ada Tersangka
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukti Asam oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumateran Bagian Selatan Tahun 2017-2022.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan retrofit sistem sootblowing dimaksud ialah penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.
Baca juga:
Buntut Kasus Pungli, KPK Gandeng Dirjen PAS Evaluasi Tata Kelola Rutan
"KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Ali, telah terjadi rekaya nilai anggaran dalam pengadaan dalam pekerjaan tersebut. Termasuk juga adanya dugaan rekayasa pemenang lelang.
Baca juga:
Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Jadi Tersangka Pungli, Langsung Ditahan
"Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Meski begitu, ia belum merinci jumlah kerugian negara dalam proyek tersebut. Yang pasti, KPK sudah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca juga:
Ali melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti. KPK akan mengumumkan para tersangka, kontruksi perkara hingga pasal yang disangkakan pada saat dilakukan upaya penahanan.
"Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini, akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang