KPK Belum Mau Buka Nama Tersangka Dugaan Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam


Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukti Asam oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumateran Bagian Selatan Tahun 2017-2022. Retrofi sistem sootblowing dimaksud ialah penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.
Baca juga:
Penahanan Tersangka Pungli di rutan KPK Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
"KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Ali, telah terjadi rekaya nilai anggaran dalam pengadaan dalam pekerjaan tersebut. Termasuk juga adanya dugaan rekayasa pemenang lelang. "Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Baca juga:
52 PLTU di Indonesia Ditargekan Bisa Gunakan Co-firing di 2025
Meski begitu, Ali belum merinci jumlah kerugian negara dalam proyek tersebut. Yang pasti, lanjut dia, KPK sudah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Namun, kata Ali, KPK baru akan mengumumkan para tersangka, kontruksi perkara hingga pasal yang disangkakan pada saat dilakukan upaya penahanan. Menurut dia, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti.
"Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini, akan kami informasikan lebih lanjut," tandas jubir KPK berlatar belakang profesi jaksa itu. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
