KPK Belum Mau Buka Nama Tersangka Dugaan Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam
 Wisnu Cipto - Selasa, 19 Maret 2024
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Maret 2024 
                Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukti Asam oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumateran Bagian Selatan Tahun 2017-2022. Retrofi sistem sootblowing dimaksud ialah penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.
Baca juga:
Penahanan Tersangka Pungli di rutan KPK Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
"KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Ali, telah terjadi rekaya nilai anggaran dalam pengadaan dalam pekerjaan tersebut. Termasuk juga adanya dugaan rekayasa pemenang lelang. "Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Baca juga:
52 PLTU di Indonesia Ditargekan Bisa Gunakan Co-firing di 2025
Meski begitu, Ali belum merinci jumlah kerugian negara dalam proyek tersebut. Yang pasti, lanjut dia, KPK sudah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Namun, kata Ali, KPK baru akan mengumumkan para tersangka, kontruksi perkara hingga pasal yang disangkakan pada saat dilakukan upaya penahanan. Menurut dia, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti.
"Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini, akan kami informasikan lebih lanjut," tandas jubir KPK berlatar belakang profesi jaksa itu. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
 
                      Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
 
                      Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
 
                      Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
 
                      Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
 
                      Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
 
                      Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
 
                      Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
 
                      




