KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Hutama Karya
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di PT Hutama Karya (Persero). Kasus ini terkait dengan pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera pada 2018 hingga 2020.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa ada indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera.
"KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/3).
Baca juga:
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.
Saat ini, KPK sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara.
"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," ungkapnya.
Dengan peningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, sudah ada tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali masih menutup rapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," tutup Ali. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum