KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Hutama Karya
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di PT Hutama Karya (Persero). Kasus ini terkait dengan pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera pada 2018 hingga 2020.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa ada indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera.
"KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/3).
Baca juga:
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.
Saat ini, KPK sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara.
"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," ungkapnya.
Dengan peningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, sudah ada tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali masih menutup rapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," tutup Ali. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025