KPK Sita Hotel Milik Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.
Dalam mengusut kasus itu, selain hotel, KPK menemukan beberapa aset bernilai ekonomis yang diduga milik Abdul Gani Kasuba yang tersebar di beberapa lokasi, diantaranya di Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan.
"Yang diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/3).
Baca juga:
Ali menjelaskan, aset milik Abdul Gani Kasuba yang disita KPK diantaranya 10 bidang tanah dan bangunan dengan luas bervariasi.
"Di salah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi," ujarnya.
Lebih lanjut, juru bicara berlatar belakang jaksa itu menambahkan, bahwa aset-aset tersebut telah disita pada Rabu, 20 Maret 2024.
"Maksud penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk optimalisasi asset recovery dari hasil kejahatan korupsi," pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo