KPK Sita Hotel Milik Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.
Dalam mengusut kasus itu, selain hotel, KPK menemukan beberapa aset bernilai ekonomis yang diduga milik Abdul Gani Kasuba yang tersebar di beberapa lokasi, diantaranya di Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan.
"Yang diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/3).
Baca juga:
Ali menjelaskan, aset milik Abdul Gani Kasuba yang disita KPK diantaranya 10 bidang tanah dan bangunan dengan luas bervariasi.
"Di salah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi," ujarnya.
Lebih lanjut, juru bicara berlatar belakang jaksa itu menambahkan, bahwa aset-aset tersebut telah disita pada Rabu, 20 Maret 2024.
"Maksud penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk optimalisasi asset recovery dari hasil kejahatan korupsi," pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK