KPK Sita Hotel Milik Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.
Dalam mengusut kasus itu, selain hotel, KPK menemukan beberapa aset bernilai ekonomis yang diduga milik Abdul Gani Kasuba yang tersebar di beberapa lokasi, diantaranya di Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan.
"Yang diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/3).
Baca juga:
Ali menjelaskan, aset milik Abdul Gani Kasuba yang disita KPK diantaranya 10 bidang tanah dan bangunan dengan luas bervariasi.
"Di salah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi," ujarnya.
Lebih lanjut, juru bicara berlatar belakang jaksa itu menambahkan, bahwa aset-aset tersebut telah disita pada Rabu, 20 Maret 2024.
"Maksud penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk optimalisasi asset recovery dari hasil kejahatan korupsi," pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
