KPK Tangkap Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dalam OTT


Suasana di Kediaman Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba di Kota Ternate, Maluku Utara usai penyeledahan KPK, Senin (18/12/2023). ANTARA/HO-Harmoko Minggu
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, lewat operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12).
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK total menangkap 15 orang. Mereka dibekuk di Jakarta Selatan dan Ternate.
Baca Juga:
Pejabat Maluku Utara Kena OTT KPK
"Sejauh ini, sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap," ujarnya.
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, para pihak yang diamankan itu kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
