KPK Tangkap Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dalam OTT
Suasana di Kediaman Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba di Kota Ternate, Maluku Utara usai penyeledahan KPK, Senin (18/12/2023). ANTARA/HO-Harmoko Minggu
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, lewat operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12).
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK total menangkap 15 orang. Mereka dibekuk di Jakarta Selatan dan Ternate.
Baca Juga:
Pejabat Maluku Utara Kena OTT KPK
"Sejauh ini, sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap," ujarnya.
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, para pihak yang diamankan itu kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta