KPK Gelar Lelang Barang Bukti Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Rupbasan Jakarta

2 jam, 11 menit lalu - Didik Setiawan

Merahputih.com - Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan melelang 176 lot barang sitaan pada 10 November–9 Desember 2025 dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Dari total 176 lot tersebut, 73 lot merupakan barang bergerak dan 103 lot merupakan barang tidak bergerak. Pada kategori barang tidak bergerak, nilai limit tertinggi adalah sebuah pabrik di Bogor yang dibanderol hingga Rp 60.682.612.000.

Salah satu barang yang ikut dilelang adalah sebuah rumah milik mantan Ketua DPR RI (2014–2019) sekaligus terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto. Rumah tersebut berlokasi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan nilai limit Rp 2.181.065.000.

Untuk kategori barang bergerak, nilai limit tertinggi ditempati oleh sebuah mobil Lexus LX 570 4X4 AT berwarna putih dengan nomor polisi B 99 BRM, senilai Rp 878.425.000.

Sementara itu, barang dengan nilai limit paling rendah adalah satu lot barang elektronik berisi dua laptop dan dua ponsel, seharga Rp 667.000.

Selain mobil dan rumah, KPK juga melelang berbagai barang rampasan dari 33 perkara lainnya, antara lain tas, sepatu, emas batangan, cincin, perangkat face recognition, apartemen, sepeda, serta sejumlah jenis kendaraan lainnya. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan