KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Selasa, 10 Januari 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1).

Penangkapan bekas Bupati Puncak Jaya itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

Baca Juga

Potensi Konflik Jadi Alasan KPK Tak Jemput Paksa Lukas Enembe

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," ujar Benny saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga

Lukas Enembe Bisa Resmikan Kantor Gubernur Papua Jadi Perhatian KP

Diketahui KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas Enembe salah satunya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. (Pon)

Baca Juga

KPK Dalami Uang 50 Juta Dolar Singapura Milik Lukas Enembe

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan