KPK Dalami Aliran Duit Suap dari Azis Syamsuddin ke AKP Robin

Rabu, 17 November 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah terus didalami penyidik KPK. Pada Selasa (16/11), KPK memeriksa Rizky Cinde Awaliyah.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mendalami aliran duit suap yang diterima eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ).

Baca Juga:

Trik Ngebul Eks Waketum AMPG Hindari Media Usai Diperiksa KPK terkait Suap Azis

"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuan antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diberikan oleh tersangka AZ untuk Stephanus Robin Pattuju," kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Rabu (17/11).

Baca Juga:

KPK Dalami Fee yang Diterima Azis Syamsuddin Terkait DAK Lampung Tengah

Azis Syamsuddin menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini. Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK. Robin dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.

Baca Juga:

Maskur Husain Benarkan Azis Syamsuddin Beri Uang Rp 3,15 Miliar untuk Perkara Lampung Tengah

Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali. Uang yang diberikan yakni USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500.

Uang asing itu selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis ke Robin. Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp 3,1 miliar dari Azis. Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp 4 miliar untuk menutup kasus. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan