Trik Ngebul Eks Waketum AMPG Hindari Media Usai Diperiksa KPK terkait Suap Azis

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 15 November 2021
Trik Ngebul Eks Waketum AMPG Hindari Media Usai Diperiksa KPK terkait Suap Azis

Mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado setelah selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (15/11). MP/Ponco Sulaksono.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mengenakan face shield dan bermasker, mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (Waketum AMPG) Aliza Gunado keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Sosok yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin itu menjalani pemeriksaan sekitar enam jam.

Aliza diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat Aziz. Saat keluar gedung KPK, wartawan langsung mencecarnya dengan beragam pertanyaan. Namun, saksi tetap memilih bungkam.

Baca Juga

KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Urus DAK Lampung Tengah

Saksi diam saja saat dikonfirmasi tentang pemberian uang Rp2 miliar dari anak buah mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Aliza juga enggan menjawab dugaan kongkalikong yang dilakukannya dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.

Meski Aliza terus tutup mulut, para awak media masih mencecar sejumlah pertanyaan dan mengejar hingga keluar Gedung KPK. Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan, saksi tetap dengan trik bungkamnya.

Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Tak hanya itu, politikus muda Partai Golkar lalu mengambil bungkus rokok di jaket cokelatnya. Sambil tetap tak menggubris pertanyaan wartawan, Aliza malah sempat menawarkan rokok kepada salah satu wartawan yang mengejarnya. Saksi itu pun lantas membakar rokoknya, seraya terus bungkam dan mencari taksi untuk meninggalkan wartawan di belakangnya.

Baca Juga

KPK Dalami Keterlibatan Orang Dekat Azis Syamsuddin di Kasus DAK Lamteng

Dugaan keterlibatan Aliza Gunado dalam kasus ini diungkap Kasub bid Rekonstruksi BPBD Lampung Tengah, Aan Riyanto. Aan mengaku pernah menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Aliza Gunado. Pengakuan itu disampaikan Aan saat bersaksi dalam sidang kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju.

Menurut Aan, uang tersebut merupakan komitmen fee untuk Azis Syamsuddin karena telah membantu mengurus proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

Mantan Kadis Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman sebelumnya juga menjelaskan terkait penyerahan fee Rp 2 miliar kepada Aliza. Menurutnya, uang Rp 2 miliar itu diminta setelah Banggar DPR yang saat itu dipimpin Azis Syamsuddin menyetujui DAK Lampung Tengah 2017 sebesar Rp 25 miliar.

Bahkan, uang fee itu sudah disampaikan Aliza pada saat pertemuan pertamanya di Bandar Lampung. Aliza Gunado saat itu meminta komitmen fee 8 persen dari jumlah DAK yang disetujui DPR. (Pon)

Baca Juga

Banggar Setujui DAK Lamteng, Orang Dekat Azis Syamsuddin Terima Fee Rp 2 Miliar

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Bagikan