KPK Dalami Keterlibatan Orang Dekat Azis Syamsuddin di Kasus DAK Lamteng

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 November 2021
KPK Dalami Keterlibatan Orang Dekat Azis Syamsuddin di Kasus DAK Lamteng

JPU KPK menghadirkan dua orang saksi untuk dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di pengadilan Tipikor. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan Aliza Gunado, orang dekat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap terkait dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.

Hal itu setelah nama Aliza disebut dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

”Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Baca Juga:

Banggar Setujui DAK Lamteng, Orang Dekat Azis Syamsuddin Terima Fee Rp 2 Miliar

Sebelumnya, mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) Aan Riyanto mengaku pernah menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Aliza Gunado.

Pengakuan itu disampaikan Aan saat bersaksi dalam sidang kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Patujju.

Menurut Aan, uang tersebut merupakan commitment fee untuk Azis Syamsuddin karena telah membantu mengurus proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

"Jadi di tanggal 21 itu saya dapat perintah Pak Taufik (mantan Kadis Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman) untuk cari pinjaman uang untuk diberikan ke Saudara Aliza Rp 2,085 miliar totalnya," kata Aan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/11).

Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Aan menjelaskan, penyerahan uang kepada Aliza dilakukan secara bertahap. Pertama sejumlah Rp 1,135 miliar, diberikan Aan kepada Aliza di salah satu mal.

Uang tersebut, kata dia, diambil seorang teman Aliza dan langsung ditukar dalam bentuk dolar Singapura.

"(Penyerahan) kedua, Rp 950 juta di Hotel Veranda saya serahkan Aliza, dan dibawa kawannya dan ditukarkan ke dolar. Setelah saya kasih ke Aliza, saya lapor ke Taufik," ungkap Aan.

Baca Juga:

Orang Dekat Azis Syamsuddin Disebut Minta Fee 8 Persen untuk Urus DAK Lamteng

Sementara itu, mantan Kadis Bina Marga Lamteng Taufik Rahman menjelaskan terkait penyerahan fee Rp 2 miliar kepada Aliza.

Menurutnya, uang Rp 2 miliar itu diminta setelah Banggar DPR yang saat itu dipimpin Azis Syamsuddin menyetujui DAK Lampung Tengah 2017 sebesar Rp 25 miliar.

Bahkan, uang fee itu sudah disampaikan Aliza pada saat pertemuan pertamanya di Bandar Lampung. Aliza Gunado saat itu meminta commitment fee 8 persen dari jumlah DAK yang disetujui DPR. (Pon)

Baca Juga:

Saksi Akui Serahkan Uang Rp 200 Juta ke Orang Dekat Azis Syamsuddin

#KPK #Kasus Korupsi #Azis Syamsuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - 18 menit lalu
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK membawa Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara ke Gedung KPK usai OTT di Kalimantan Selatan. Uang ratusan juta turut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 19 menit lalu
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT di Jawa Barat. Operasi juga digelar di Banten dan Kalsel, puluhan orang diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 29 menit lalu
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Bagikan